Produksi Ikan di NTT Meningkat

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Produksi perikanan tangkap dalam kurun waktu tahun 2012 – 2015 terus mengalami kenaikan produksi perikanan laut. Pada tahun 2012 produksi ikan sebanyak 66.000 ton meningkat menjadi 118.388 ton.

Peningkatan itu, terjadi karena selama kurun waktu kita banyak memberikan paket bantuan untuk masyarakat nelayan baik kapal penangkap ikan maupun alat tangkap. Dengan sumber dana APBN dan APBD Provinsi NTT sehingga produksi ikan tangkap meningkat,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan NTT, Agustinus Bullu ketika ditemui wartawan media ini di ruang kerjanya, Rabu (21/6) siang.

Dengan adanya peningkatan produksi ikan itu, kata Agus, pemerintah mendorong masyarakat nelayan untuk konsumsi ikan yaitu dengan melakukan melakukan kampanye dan sosialisasi Gerakan Makan Ikan (Gemar Ikan) di seluruh kabupaten/kota.

“ Sehingga kita harapkan dengan adanya kampanye sosialiasi Gerakan Makan Ikan ini tingkat konsumsi makan ini bisa naik,” katanya.
Sedangkan pengembangan kedepan itu, katanya, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT sudah mengusulkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Periknan untuk mengalokasikan bantuan kapal penangkap ikan di NTT sesuai dengan karakteristik wilayah NTT dengan ketrampilan nelayan.

“ Kita minta bantuan kebanyakan kapal – kapal bertonasi kecil yang minimal 5GT ke bawah minimal. Karena kapal bertionasi kecil ini sesuai dengan dengan nelayan – nelayan kita di NTT,” jelasnya.
Ia menambahkan, dalam pengumpulan data sekarang ini mengalami kendala di lapangan karena petugas statistik yang selama ini dibiayai oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk sementara ini pembiayaan dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena semua data itu tidak boleh lagi ada di di masing – masing eselon I tapi terfokus di Pusdatin.

“ Memang secara kelembagaan data sudah ada tapi mereka masih merekrut calon – calon imunirator dengan petugas data statistik yang ada di kabupaten/kota ini untuk ditetapkan ulang menjadi petugas pengumpul data,” kata Agus menambahkan.

Sehingga untuk NTT ini masih ada kevakuman dari tahun 2016 – 2017. Meskipun demikian, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT tetap meminta kabupaten/kota untuk tetap mengirimkan data ke Dinas Kelautan dan Perikanan NTT sambil menunggu kelembagaan Pusdatin ini melaksanakan tugas – tugasnya sesuai dengan pada saat pengurusan data statistik itu berada di eselon I.
“ Jadi direkrut tenaga pengumpul data dan membiayai tenaga statistik ini di kabupaten/kota karena mereka selama ini data terpusat di Kementeran Kelautan dan Perikanan di masing – masing eselon I, ujarnya.

Selanjutnya Menteri Susi mengeluarkan Peraturan bahwa data itu hanya boleh di Pusdatin. “ Transisi ini masih menunggu, tapi di NTT ini tetap kita meminta petugas untuk mengirim data ke kita dari kabupaten/kota. Mudah – mudahan Pusdatin ini merekrut petugas data baru lancar lagi, katanya. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *