JAKARTA, beritalima.com – Menanggapi isu yang tengah hangat di masyarakat mengenai isu tercemarnya bahan baku Viostin DS mengandung Babi. Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, Ida Nurtika menyatakan tidak benar pada presskonferen, di One Hundred (100) Eatery, Hotel Atlet Century Senayan, Selasa (6/2/2018).
Dalam pertemuannya dengan wartawan, ia menjelaskan kontaminasi Viostin DS menggunakan chondroitin sulfate dari sapi sebagai bahan baku utamanya.
“Bahan baku chondroitin sulfate ini kami pasok dari Spanyol, yang telah memiliki sertifikat halal dari Halal Certification Services/HCS. HCS merupakan organisasi sertifikasi halal yang telah diakui oleh MUI,” jelasnya.
Sayangnya pada pertemuan itu Ida Nurtika tidak mau menunjukkan sertifikat halal dari Spanyol, alasannya B to B dan tidak boleh di ketahui oleh publik.
Dengan demikian diungkapkan Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia, bahwa PT Pharos telah melakukan tindakan penarikan produk sejak akhir November 2017.
“Setelah kami menerima pemberitahuan dari Badan POM mengenai adanya DNA babi pada produk PT. Pharos Indonesia dengan Nomor Izin Edar (NIE) POM SD. 051523771 nomor bets BN C6K994H, pada tanggal 30 November kami melakukan penarikan seluruh produk Viostin DS secara bertahap dari seluruh wilayah Indonesia. Mengingat luasnya peredaran Viostin DS, kami memperkirakan proses penarikan seluruh produk dari market akan memakan waktu sekitar 6 bulan,” ujarnya.
Ia pun menghentikan seluruh proses produksi, promosi dan penjualan. Sedangkan produk yang telah ditarik ini akan dimusnahkan sesuai instruksi Badan POM dan proses pemusnahannya juga akan disaksikan oleh Badan POM.
Info yang paling penting menurutnya, jika konsumen yang masih memiliki produk Viostin DS dapat mengembalikannya ke outlet tempat mereka membeli untuk memperoleh penggantian. Apabila konsumen memiliki pertanyaan atau kesulitan dalam pengembalian produk, dapat menghubungi nomor layanan pelanggan di 08-111-666-973 atau 0857-7625-2272.
“PT Pharos Indonesia adalah perusahaan farmasi nasional yang selama 45 tahun telah berkontribusi pada pembuatan dan penyediaan obat-obat dan suplemen kesehatan bagi masyarakat Indonesia. PT Pharos lndonesia menerapkan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dalam seluruh rangkaian produksi, mulai dari pengujian bahan baku hingga produk jadi yang dihasilkan,” imbuhnya. dedy mulyadi