MAKASSAR. Misi pengelolaan pendidikan tinggi yang bermutu, UPRI melakukan restrukturisasi organisasi Senat Universitas sebagai organ kelembagaan pengambilan keputusan tertinggi dalam lingkungan kampus melalui pemilihan ketua dan sekretaris dalam rapat senat yang diselenggarakan pada tanggal 4 Maret 2020 di Kampus II UPRI Antang.
Rapat senat tersebut memilih dan menetapkan Prof. Dr. Arlin Adam, SKM, M. Si sebagai Ketua Senat Universitas dan Dr. HM. Tahir Gani, S. Sos, M. Si sebagai Sekretaris.
Pemilihan ini berdasarkan arahan Statuta Universitas yang sudah menyesuaikan dengan Permenristekdikti nomor 16 tahun 2018 yang substansinya membedakan peran dan tugas antara senat dan rektorat, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi terdapat mekanisme check and balance secara proporsional.
“Pemilihan ini merupakan bukti komitmen yang tinggi dari pihak penyelenggara dan pengelola dalam menghadirkan tata kelola perguruan tinggi yang akuntabel. Dengan demikian, UPRI secara meyakinkan tampil sebagai institusi yang dipercaya dan diandalkan oleh masyarakat”, demikian pernyataan Prof. Arlin Adam yang sekaligus juga sebagai Dekan FKM UPRI Makassar.
Keputusan lainnya yang dihasilkan pada rapat senat ini adalah merekomendasikan kepada rektor untuk mengajukan pembukaan prodi S1 Ilmu Hukum, S1 Sosiologi dan Prodi S2 Administrasi Publik.
Selain itu, senat juga memberikan persetujuan prinsip terhadap kebijakan rektor dalam program menyapa anak yatim melalui bantuan beasiswa pendidikan sarjana secara gratis.(alim/yahya)