Prof Dr Zidan Arif Fakrulloh Orasi Ilmiah di Dies Natalis UWK Surabaya Ke 38

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH, melakukan orasi ilmiah di Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya, Selasa (3/9/2019).

Orasinya bertema “Pergeseran Paradigma Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Yang Membahagiakan Rakyatnya” disampaikan di Rapat Terbuka Senat yang dihadiri oleh senat, dosen, tenaga kependidikan dan ratusan mahasiswa di Dies Natalis UWK Surabaya ke 38.

Dalam orasinya itu, Zudan Arif menyampaikan, dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, yakni 266 juta jiwa, kualitas pelayanan publik di Indonesiia menjadi isu yang krusial. Pemeritah berkedudukan sebagai lembaga wajib memberikan atau memenuhi kebutuhan pelayanan publik bagi masyarakat.

Asal usul timbulnya istilah pelayanan publik, lantaran adanya kepentingan umum. Itu sebabnya masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualiatas dari jajaran birokrasi pemerintah.

Wujud pelayanan publik pada dasarnya adalah kehadiran pemerintah yang turun tangan memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Dan sebisa mungkin membuat masyarakat sejahtera, puas menerima pelayanan, serta bahagia lahir dan batin.

Zuldan juga berpendapat bahwa nomor kependudukan dalam tata kelola pemerintahan. Dia juga menegaskan, negara yang membahagiakan masyarakatnya, yakni adanya perubahan pelayanan dari Bureaucratic Base menuju Customer Base.

Disebutkan, Dinas Dukcapil di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota agar memberikan pelayanan administrasi kependudukan terintergrasi berupa ‘5 in 1’ atau bahkan ‘6 in 1′.

Selain itu, membuat KTP Elektronik tanpa surat keterangan RT/RW bahkan kepala desa/ lurah segala. Perekaman hingga percetakan e-KTP boleh dibuat di luar wilayah domisili.

Surat pernyataan tanggung jawab mutlak untuk percepatan cakupan akta kelahiran. Terus, pemanfaatan data kependudukan untuk semua keperluan. Juga, pindah domisili tidak perlu lagi surat pengantar RT/RW.

Penyajian data penduduk sampai tingkat desa berbasis kewilayahan atau geographic information system’. Face Recognition dengan foto e-KTP untuk penegakan hukum.

Dukcapil go digital, semua dokumen kependudukan ditandatangani secara electronic. Tindakan afirmatif/ kemudahan pelayanan untuk pemilih pemula, suku Badui, suku di Papua, Lapas dan orang sakit. Terakhir, pemberian identitas untuk semua usia, pemberian e-KTP, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Perubahan paradigma administrasi kependudukan dididesain dengan pendeketan inkremental menyesuaikan dengan konteks dan perubahan lingkungan strategisnya. Filiskfi yang mendasari setiap perubahannya adalah visi besar bernegara, yaitu upaya untuk membahagiakan masyarakatnya,” pungkas Zudan Arif.

Rektor UWK Surabaya, Prof Sri Harmaji dr Sp. THT.KL (KL), mengatakan, dalam rangka ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa, kedepan UWK Surabaya harus selalu berupaya menjadi perekat bangsa serta membantu mengatasi masalah keterbelakangan dan kemiskinan, dengam cara membantu pengembangan SDM, khususnya di Jawa Timur, Kawasan Timur Indonesia. Hanya dengan kebersamaan dan motivasi kerja berniat ibadah semua akan menjadi lebih baik. (Ganefo)

Teks Foto: Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH dan Rektor UWK Surabaya, Prof Sri Harmaji dr Sp. THT.KL (KL), usai orasi ilmiah di Dies Natalis UWK Surabaya ke 38, Selasa (3/9/2019).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *