Prof Melantik Dilantik Periode Kedua Rektor Universitas Sawerigading

  • Whatsapp

Prof Dr Hj Andi Melantik Rompegading, SH, MH kembali dilantik menjadi rektor Universitas Sawerigading (UNSA) Makassar periode 2016 – 2020, oleh Ketua Yayasan Perguruan Sawerigading, Susanti I Mutia Syahadat, S.Sos, M.Si di Aula Kampus Unsa, Senin (5/9/2016). Ini periode kedua Melantik menjadi rektor Unsa.

Selain itu juga Dekan Hukum Dr H Muh. Ramli Haba, Dekan Fisip, Dr Sulanjari, Dekan Teknik, ST Aminah H Umar, ST, MT, Dekan Sastera, Dra.Hj Mardiani, M.Hum, Dekan FKIP, Dra. Mandarisah, M.P.

Rektor Melantik Rompegading sangat optimis Unsa kedepan bisa sejajar dengan kampus lainnya. Tantangan yang dihadapi di era masyarakat ekonomi ASEAN semakin berat, dan menghadapinya dibutuhkan kemampuan yang cukup.

Rektor juga mengharapkan kerjasama seluruh stakeholder yang ada. Karena tidak mungkin kata rektor dilaksanakan tanpa membangun kerjasama semua stakeholder yang ada dan ini tidak mudah seperti dengan membalikkan telapak tangan.

Melantik juga menyampaikan sejumlah besar akan dilaksanakan, yaitu penambahan prodi baru dengan tetap mengedepankan keunggulan secara akademik, peningkatan akreditasi dan semua prodi harus terakreditasi. Juga peningkatan kerjasama berbagai pihak. Ini dalam rangka mewujudkan visi misi Unsa.

Sementara itu Ketua Yayasan Susanti I Mutia Syahadat, menyambut rektor baru dengan sangat baik. Yayasan sangat optimis kepemimpinan rektor Melantik, Unsa akan semakin maju dan diperhitungkan.

Di usia ke 73 tahun, Unsa bisa memberi daya saing sekaligus memberi solusi bagi permasalahan bangsa dialami saat ini. Yayasan juga berharap kerjasama seluruh civitas akademika dan juga bisa melestarikan amal usaha sesuai amanah pendiri. (nasrullah)

Ketgam:

Rektor Unsa, Melantik Rompegading (kanan) menerima SK selaku rektor dari Ketua Yayasan Perguruan Sawerigading, Susanti I Mutia Syahadat (kiri). (foto: humas unsa kamaruddin)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *