Profesional, Andhika Law Firm Kian Dicintai Masyarakat

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com | Sejak dibukanya Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Andhika Law Firm” (ALF) di Jalan Kyai Tambak Deres 120, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak, Surabaya, setiap harinya berdatangan para klien yang meminta bantuan hukum untuk ikut membantu penegakan hukum yang sedang dialami oleh masyarakat kota Surabaya.

Para advokat yang tergabung di ALF secara bergantian melayani tamu yang datang, sambil mendengarkan persoalan yang sedang dihadapinya.

Tak heran jika klien yang datang merasa puas dengan penjelasan yang disampaikan oleh para advokat ALF.

“Sesuai tujuan saya, ALF ini sebagai wadah untuk menangani berbagai persoalan di tengah masyarakat, bekerjalah secara profesional dan melayani masyarakat dengan senyum dan bantu persoalan yang sedang dihadapi serta perjuangkan haknya sesuai kode etik advokat” Pungkas Dewan penasehat ALF, H. Moch Suharsono, S.H, dikantor ALF (19/3/2021).

Sesuai tujuannya, para advokat yang tergabung di ALF, untuk mengemban amanah dari masyarakat para pencari keadilan, Andhika Law Firm ini, anggotanya ada yang dari beragam organisasi advokat, mulai dai Kongres Advokat Indonesia (KAI), Ikatan Penasehat Hukum Imdonesia (IPHI) dan PERADI dan tidak menutup kemungkinan jika ada advokat yang ingin bergabung masih terbuka, tentunya dengan tujuan yang sama.

“Berikan penjelasan secara detail dan minta data yang lengkap untuk mendampingi para calon klien nya, lalu pelajari bersama sehingga ALF bisa menyelesaikan yang terbaik” tambah abah Suhar panggilan akrabnya.

Sementara ALF selalu berkoordinasi dengan para pejabat dilingkungan kota Surabaya, jikaada klien yang ditangani langkah pertama tentunya dengan cara mediasi dan somasi.

(red).

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait