KATINGAN, beritalima.com– Sebagai Bhabinkamtibmas Polres Katingan Selain sebagai penegak Hukum, kehadiranya juga untuk memberikan binaan dan layanan kepada Masyarakat. Agar dapat maksimal dalam melayani Masyarakat, khususnya di Wilayah Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng, maka Polres Katingan membuat suatu program unggulan Yang di sebut Program Maja-Maja Kamtibmas.
“Kata Maja diambil dari bahasa daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) yaitu Bahasa Dayak yang artinya Sambang, Silaturahim, jalan-jalan, berkunjung dan sebagainya,” kata Kasat Binmas AKP Sri Mulyono Polres Katingan di ruang kerjanya saat di wawancarai, Jumat 14/09.
Menurutnya maksud dan tujuan dari program Maja-Maja adalah untuk mengetahui apa saja permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam masyarakat agar dapat memberikan solusi, dan memberikan binaan kepada Masayarakat melalui Maja-Maja Kamtibmas tersebut.
“Dengan harapan dapat menekan angka atau meminimalisir berbagai macam dengan gangguan Kamtibmas di lingkungan Masyarakat, khususnya di Kabupaten Katingan,” paparnya.
Sebelum kegiatan Maja-Maja Kamtibmas dilakukan, Kapolres beserta jajaran terlebih dahulu membagi tugas, baru kemudian berangkat ke Desa yang menjadi tujuan Polres Katingan.
“Kita terlebih dahulu berbagi tugas, baru berangkat ke Desa tujuan. Misal, bila ke suatu desa Bapak Kapolres nanti bertemu dengan kepala Desa, wakapolres menemui tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seterusnya. Sedangkan yang terlibat dalam satu kegiatan itu hampir 50 personel,” ungkap Mulyono.
“Jadi, ketika sudah sampai ke desa yang menjadi tujuan Maja-Maja Kamtibmas, personel langsung menyebar. Dengan tujuan meminta informasi dan saran kepada masyarakat, terkait permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi. Setelah itu, baru kita laksanakan konsolidasi, tempatnya di Aula Balai desa atau Kantor desa,” tambahnya.
Mulyono mencontohkan, missal terkait izin penyelenggaraan organ tunggal, dan kita sepakati penyelenggaraan sampai jam 11.00 WIB, ketika sudah lewat dari pada jam 11 semuanya sudah harus steril, bebas dari kegiatan organ tunggal.
Atau mungkin di suatu Desa ada semacam komunitas nelayan, dan disana kekurangan bibit ikan, kita akan komunikasikan kepada Dinas Perikanan, serta menyampaikan bahwa di Desa ini terjadi kendala dalam hal bibid ikan. Nanti bagaimana solusi dari Dinas Perikanan, dan melalui itulah kita bisa rekomendasikan ke Desa terkait.
“Program Maja-Maja Kamtibmas ini juga menjadi sarana menyampaikan larangan dan himbauan kepada individu maupun corporate suapaya tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla), sampai dengan pemahaman Radikalisme agar tidak tumbuh bebas di Kabupaten Katingan,” tutup Mulyono. #HARIS#