BANGKALAN, Beritalima.com– Insentif guru ngaji dan Madrasah Diniyah (Madin) merupakan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Bangkalan selama 5 tahun kedepan.
Program tersebut diwujudkan karena merupakan janji kampanye R. Abdul Latif Amin Imron dan Mohni saat menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan beberapa waktu silam.
Usai dilantik pada 24 September 2018 lalu. Bupati Bangkalan menjadikan program tersebut sebagai program prioritas dalam 100 hari kerjanya. Melalui program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru ngaji dan Madin di Kabupaten Bangkalan.
Tahun 2018 dana anggaran yang dikucurkan untuk 8.352 orang guru ngaji dan Madin sebesar Rp 5,2 milliar. Tidak menutup kemungkinan pada tahun berikutnya jumlah anggaran yang digelontorkan akan mengalami peningkatan.
Bupati Bangkalan Ra Latif (sapaannya) menuturkan, program insentif guru ngaji dan Madin akan terus disalurkan selama lima tahun kedepan. “Ini program kami selama lima tahun dan ini sudah janji kami untuk meningkatkan kesejahteraan guru ngaji dan madin,” ungkapnya, Kamis (27/12/2018) usai penyerahan insentif di Pendopo Agung setempat.
Dikatakan dia, tahun 2018 sudah digelontorkan dana sebesar Rp 5,2 miliar. Sementara, tahun 2019 program bantuan insentif tersebut telah dianggarkan sebesar 21 miliar.
“Ditahun 2019 kami menganggarkan kurang lebih 21 miliar untuk program insentif ini,” tuturnya.
Dikatakan Ra Latif, jumlah insentif yang diberikan kepada guru ngaji dan Madin tetap 200 ribu. Namun, kata dia, kemungkinan di 2019 akan terjadi penambahan penerima manfaat (guru ngaji dan Madin, red).
“200 ribu tetap, cuman akan ada penambahan jumlah penerima manfaat,” ungkapnya.
Dijelaskan dia, dalam proses pencairannya disepakati akan dicairkan dalam waktu triwulan sekali, sehingga penerima manfaat akan menerima Rp 600 ribu yang ditransfer ke rekeningnya masing-masing. “Memang kedepan dicairkan per triwulan sekali,” katanya.
Ra Latif menegaskan, Program bantuan insentif ini akan terus diberikan kepada guru ngaji dan Madin selama lima tahun kedepan. Namun, pihaknya tetap akan melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap bantuan insentif tersebut.
“Misalnya si ustad A atau guru ngaji ini sudah pergi ke Malaysia atau ke Arab Saudi jadi TKI, tapi tetap menerima manfaat, nah ini yang akan kita pantau terus,” terangnya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Jum’at (28/12/2018) membenarkan bahwa di tahun 2019 program insentif guru ngaji dan Madin telah dianggarkan Rp 21 miliar.
“Saya belum melakukan evaluasi, secara rinci belum tahu secara pasti, namun sesuai dengan komitmen Bupati memang telah dianggarkan kurang lebih 21 miliar,” ujarnya. (Rus/ Di)