Program Pemulihan Ekonomi Nasional, Anis Byarwati Minta OJK Berpihak ke UMKM

  • Whatsapp

JAKARTA, Beritalima.com– Anggota Komisi XI DPR RI yang membidangi Keuangan, Perbankan dan Pembangunan, Dr Hj Anis Byarwati mengkritisi membekaknya Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dilakukan Pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Semula, ungkap Anis yang juga ekonom pemegang gelar Doktor Ekonomi Syariah lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut kepada Beritalima.com di Jakarta, Rabu (17/6) siang, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) internal Pemerintah, Senin (15/6) menyebutkan dana pemulihan ekonomi yang dibutuhkan Rp 686 triliun.

Nilai itu, kata Anis, membengkak dari anggaran sebelumnya Rp 677,2 triliun. Alokasi anggaran ini untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 598 triliun dan biaya kesehatan Rp 88 triliun. Pada kesempatan itu Menkeu menjelaskan, anggaran pemulihan ekonomi terus bergerak mengingat dampak virus Corona (Covid-19) yang terus dinamis. Dari jumlah tersebut, Anis mengkritisi alokasi anggaran yang diberikan untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang mempunyai peran penting dan strategis di dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional.

Mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM yang melaporkan jumlah unit, UMKM memiliki pangsa sekitar 99,99 persen (62.9 juta unit) dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia (2017), sementara usaha besar hanya sebanyak 0,01 persen sekitar 5400 unit. Usaha Mikro menyerap sekitar 107,2 juta tenaga kerja (89,2 persen), Usaha Kecil 5,7 juta (4,74 persen), dan Usaha Menengah 3,73 juta (3,11 persen), sedangkan Usaha Besar menyerap sekitar 3,58 juta jiwa.

Itu artinya, UMKM menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja nasional, usaha besar hanya menyerap sekitar 3 persen tenaga kerja nasional. Dan, sumbangan terhadap Product Domestic Bruto (PDB) tahun lalu mencapai 60,34 persen. Data Kemkominfo menyebutkan, 2018 sedikitnya 9,61 juta unit UMKM sudah memanfaatkan platform online.

Lebih spesifik, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini mempertanyakan keberpihakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam program yang digulirkan untuk UMKM. “Apakah program untuk UMKM hanya relaksasi kredit untuk nilai kredit dibawah Rp 10 milyar dengan penundaan cicilan satu tahun, atau adakah program lain?” tanya Anis.

Anis mengingatkan agar OJK memperlihatkan keberpihakannya kepada rakyat kecil melalui kebijakan untuk UMKM. Hal ini didasari mengingat kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional yang sangat besar dibandingkan pelaku usaha besar. “Karena itu, kenaikan anggaran pemulihan ekonomi yang begitu besar tidak hanya dirasakan korporasi tetapi juga UMKM,” kata Anis.

Wakil rakyat dari Dapil Jakarta Timur ini juga menyoroti sikap Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) yang mengungkapkan kepada publik mengenai kelemahan OJK dalam pengawasan terhadap tujuh bank. Walau tak berapa lama berselang BPK meralat pernyataannya dan menyatakan sudah dilakukan follow up. Namun, hal ini menyisakan tanya di benak publik. “Banyak orang bertanya-tanya, apa gerangan yang terjadi,” ungkap dia.

Mengenai lemahnya pengawasan ini, Anis minta hal itu harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti OJK karena tugas utama OJK adalah pengawasan. “Berita mengenai kelemahan pengawasan ini bukan yang pertama. Jadi OJK perlu berbesar hati untuk mau memperbaiki kinerja pengawasannya ke depan,” demikian Dr Hj Anis Byarwati. (akhir)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait