Program Pemutihan Pajak Ranmor Jatim Kurang Dua Hari Lagi, Samsat Trenggalek ‘Digerudug’ WP

  • Whatsapp

TRENGGALEK, beritalima.com –

Program pemutihan pajak daerah atau penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (ranmor) dan bebas bea balik nama kedua dst. Provinsi Jawa Timur (Jatim) akan berakhir dua hari lagi. Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Trenggalek pun ‘digerudug’ ratusan para wajib pajak (WP). Mereka, secara antusias ingin menunaikan kwajiban untuk membayarkan pajak kendaraannya. Mengingat, batas akhir programnya adalah tanggal 15 Desember 2022 besok.

Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Trenggalek, Galih Agus Suryanto
kepada beritalima.com menyebut jika semua ini tak lepas dari kerja keras seluruh unsur di kantor bersama Samsat Trenggalek. “Sesuai dengan tugas masing-masing, kami bekerja bahu membahu demi mensukseskan program dari ibu Gubernur Jatim ini (Pemutihan Pajak Daerah dan Pembebasan PKB 100% untuk Mikrolet dan Ojek Online) Tahun 2022,” kata Galih panggilan akrabnya, Rabu, 14 Desember 2022.

Menurut dia, program pemutihan ini sendiri sudah dilaksanakan sejak beberapa bulan lalu. Tepatnya dimulai Tanggal 1 April 2022 hingga 15 Desember 2022. Secara substansial, pemerintah dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur menggulirkan penghapusan sanksi administrasi pajak demi membantu masyarakat agar lebih ringan dalam membayar pajak.

” Alhamdulillah, dibanding tahun lalu ada peningkatan jumlah wajib pajak yang mau menyelesaikan tunggakan. Kesadaran masyarakat sudah cukup tinggi, meski kami (petugas Samsat) harus bekerja ekstra dalam mensosialisasikan program ini,” jelasnya.

Sebab, masih lanjut Galih, peran seluruh pihak memang cukup signifikan. Termasuk, bantuan para awak media yang ikut membantu melakukan publikasi-publikasi hingga di ketahui masyarakat hingga di pelosok wilayah. Tak lupa, dirinya menyampaikan terimakasih kepada WP karena dengan kesadaran pribadi telah menyelesaikan tanggung jawab pajak.

“Hal tersebut layak mendapatkan apresiasi, pasalnya ditengah dampak keterpurukan ekonomi akibat pandemi Covid-19 warga masyarakat tetap mau peduli dengan kwajiban pajaknya,” ujar Galih.

Kemudian, saat disinggung terkait antisipasi peningkatan jumlah kunjungan masyarakat yang akan membayarkan pajak, Ka UPT Trenggalek ini menyatakan kalau pihak Samsat Trenggalek sudah jauh hari melakukan antisipasi. Karena, biasanya ketika hari-hari terakhir mendekati program ditutup, pengunjung akan lebih ramai. Oleh karena itu, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya. Seperti, menyediakan loket layanan tambahan, penambahan jumlah tempat duduk antrian, pengadaan tenda serta penambahan personel untuk mambantu meng-cover keperluan kantor Samsat induk. “Kami mengakui, tidak ada yang sempurna. Jadi ketika ada keluhan, tetap kami tampung sebagai bahan masukan dan evaluasi. Walau sebenarnya, terkait bertambahnya jumlah WP yang datang sudah diantisipasi,” pungkasnya.

Sementara itu, Edy Sartono salah satu warga Kecamatan Bendungan yang kebetulan ikut antrian untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada petugas. Dikatakan, mekanisme pembayaran pajak kendaraan saat ini sudah cukup cepat dan sederhana. “Tidak harus menunggu lama seperti dulu, petugasnya juga ramah,” tandas Edy Sartono.(her)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait