PADA KELOMPOK UKM GELURAN CEMERLANG DI KECAMATAN TAMAN SIDOARJO
SIDOARJO, beritalima.com | Visi Kabupaten Sidoarjo khususnya dalam upaya peningkatan kemandirian dan perekonomian daerah berbasis UMKM, dan Koperasi serta pemberdayaan masyarakat, terus bergeliat. Hal ini terpacu pula dengan dilaksanakannya Program Penerapan Teknologi Tepat Guna (PPTTG) Kerja Sama Universitas Hang Tuah Surabaya, bekerja sama dengan Kelurahan Geluran dalam membina UKM kelompok Usaha Geluran Cemerlang, melalui pendanaan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun anggaran 2019.
Adapun teknologi yang diterapkan dalam PPTTG ini adalah Teknologi Hermetis dalam packaging rawon dengan menggunakan kaleng, agar rawon terlindungi dengan baik dan memiliki masa konsumsi yang lebih lama, atau yang secara umum disebut sebagai pengalengan rawon. Aplikasi Teknologi Hermetis dalam pengalengan rawon ini, dapat disebut juga sebagai proses pengawetan makanan rawong dalam kaleng, dengan menggunakan pemanasan suhu yang tinggi antara 114 Cᵒ ͦsampai 116 Cᵒ , untuk mematikan bakteri yang terkandung dalam kaleng, disertai dengan tekanan yang tinggi, sampai 1 bar. Hasilnya adalah produk makan Rawon dalam kaleng yang memiliki masa konsumsi yang panjang sampai 1 tahun lebih, dan dapat menjadi barang ekonomis memiliki jangkauan pasar yang lebih luas, dan memiliki nilai tambah ekonomis yang lebih tinggi pula. Beberapa hal yang menjadi target dalam pemberdayaan usaha Rawon Geluran Cemerlang ini adalah:
1. Terwujudnya perubahan pola produksi dari cara tradisional menjadi pengolahan makan yang lebih higienis, berstandar dan bersertifikasi untuk ijin edarnya.
2. Terwujudnya pola manajemen usaha produksi pengalengan rawon dengan cara yang lebih profesional, efisien, ekonomis dan jangkuan pasar yang lebih luas serta brand image produk yang dipercaya pasar karena standar kualitas yang terjamin.
3. Meningkatnya daya saing produk baik untuk pasar dalam maupun luar negeri, yang memiliki prospek ekspor produk rawon kaleng tersebut.
Sehingga secara ekonomis kelompok usaha Geluran Cemerlang ini, akan lebih berdaya dalam usahanya dalam penjualan produk rawon.
Sebagaimana dikemukakan oleh Dr. Budi Rianto, Drs. M.Si selaku ketua Tim Pengabdian Masyarakat PPTTG ini: “Tujuannya adalah memberdayakan ekonomi masyarakat yang tergabung dalam kelompok usaha “Geluran Cemerlang”, sehingga terwujud geliat ekonomi yang lebih maju dan sejahtera bagi masyarakat di lingkungan Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo”. Selanjutnya dijelaskan bahwa dengan penerapan teknologi ini, ketua tim menjelaskna produk pengalengan rawong tersebut, juga diberikan pelatihan tentang labeling, melaui desain label yang lebih menaring bagi konsumen, juga diberikan pelatihan tentang branding produk rawong kaleng tersebut, selain itu juga diberikan pelatihan tentang marketing, baik secara on-line maupun of-line dalam penjulan produk rawon dalam kaleng tersebut.
Implementasi PPTTG tersebut, mendapatkan respon yang bagus dari pihak pemerintah, dalam hal ini adalah aparat kelurahan Geluran Taman, Sidoarjo. Bahkan pada saat peninjauan hasil dari penerapan PPTTG tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Kelurahan Geluran, bapak Suyadi, S.Sos, dikemukakan sebagai berikut: “Wah ini adalah produk yang baru di lingkungan Kelurahan Geluran, produk pengalengan rawon ternyata bisa dilakukan dalam industri sekala kecil, sehingga sangat bermanfaat bagi UMKM yang bergerak di bidang produk makanan dan minuman di lingkungan Kelurahan Geluran dan sekitarnya”. Beliau juga mengemukakan bahwa dengan adanya produk rawon kaleng ini, dapat dijadikan sebagai produk unggulan daerah yang datang dari Kelurahan Geluran, Kabupaten Sidoarjo. Pemerintah dalam hal ini juga memberikan bantuan dana bergulir, sebanyak Rp. 2.500.000,- perkelompok untuk dapat memicu pengembangan produk unggulan di daerah Sidoarjo.
Dr. Budi Rianto, selaku ketua tim juga menjelaskan bahwa Produk pengalengan rawon ini, kemudian diberikkan label atau merk dagang Rawon DiLan, sebagai brand image yang akan dikembangkan dan diperkenalkan pada pasar. Sampai saat ini, ijin edar produk rawon dalam kaleng tersebut, masih dalam proses perijinan untuk mendapatkan pengesahan dari instansi yang berwenang, baik sertifikasi dari berupa ijin edar P-IRT, Ijin edar dari BPOM dan instansi terkait.