Program Regsosek, Turunkan Angka Kemiskinan di Situbondo Sampai 67 Persen

  • Whatsapp
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat menyerahkan bantuan. (Bet/beritalima.com)

SITUBONDO, beritalima.com – Bupati Situbondo, Karna Suswandi, menghadiri acara rapat koordinasi (Rakor) pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek), Selasa (20/9/2022). Acara tersebut berlangsung di Gedung Serbaguna Wisata Bahari Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Bung Karna ini menyampaikan, keberhasilan Pemkab Situbondo dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim hingga 67 persen. “Kemiskinan ekstrim kita berada di angka 18.240 jiwa di tahun 2021. Alhamdulillah di tahun 2022, kemiskinan ekstrim bisa kita turunkan sebabnya 12.230 jiwa, sehingga sisanya hanya tinggal 6.010 jiwa,” ucap Bupati dihadapan para Kades, Lurah dan Camat se-Situbondo.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Santri Pancasila ini menyampaikan, penurunan angka kemiskinan ekstrim tersebut terbaik kedua di Jawa Timur setelah Kabupaten Tulungagung. “Tentunya ke depan sesuai dengan Instruksi Presiden di tahun 2024, angka kemiskinan ekstrim harus sudah 0 persen,” tegasnya.

Oleh karena itu, Bupati 55 tahun ini mengajak para Kades, Lurah, dan Camat untuk se-Situbondo untuk mensukseskan Regsosek ini “Jadi saya minta pengambilan data keluarga nantinya betul-betul dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan,” tambahnya.

Sehingga nantinya Regsosek ini dapat dijadikan acuan pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan stunting. “Jadi nantinya dengan data ini bisa dijadikan acuan intervensi program pemerintah di dalam rangka menghapus angka kemiskinan ekstrim dan stunting di Situbondo,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bung Karna juga mengajak para Kades, Lurah hingga Camat untuk membantu Pemkab Situbondo dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Karena rokok ilegal ini kan tidak membayar pajak, sehingga tidak ada pemasukan dari sektor cukai. Dengan begitu berdampak terhadap penerimaan pemerintah daerah dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT),” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BPS Situbondo, Bagas Susilo, membenarkan apa yang disampaikan oleh Bupati Situbondo. “Iya mas, itu data dari bulan Maret 2021 hingga Maret 2022,” ucapnya kepada Jurnalis Memo Indonesia. com. (ADV/BET)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait