Program RTLH 2018, Sumenep Capai Anggaran 6, 9 Milyar

  • Whatsapp
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep, Drs. HR. Akhmad Aminullah, M.Si,

SUMENEP, beritaLima – Pengentasan rumah tidak layak huni (RTLH) di daerah menjadi salah satu agenda prioritas dari Salah satu daerah yang menjadi sasaran adalah Kabupaten Sumenep.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menganggarkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan bedah rumah bagi warga miskin, sebesar Rp 6,990,000,000,- . Anggaran tahun 2018 mendatang.

“Dan anggaran tersebut diperuntukan bagi 644 penerima. Dengan rincian masing – masing penerima akan mendapatkan anggaran sebesar Rp15 juta”, demikian disampaikan R. Akh. Aminullah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumenep.

Menurut Aminullah, Bantuan ini hanya bersifat stimulan. Artinya kalau ada yang mau nyumbang tidak masalah, yang penting jangan dikurangi.

Pihaknya menjelaskan, Dari segi anggaran dan jumlah penerima, tahun 2018 terbanyak dibandingkat tahun sebelumnya. 2017 penerima RTLH hanya 50 penerima. Mereka menyebar di 27 kecamatan di Sumenep, baik kepulauan maupun daratan.

Sementara program bedah rumah hanya diberikan kepada warga miskin yang sudah lanjut usia (lansia), sedangkan program RTLH diberikan kepada warga miskin meskipun usianya masih muda.

“Upaya tersebut merupakan langkah kongkrit pemerintah dalam mengentaskan angka kemiskinan. Sebab, sejak beberapa tahun terakhir pengentasan kemiskinan nersifat stagnan atau masih berkembang biak dalam asbak. Dalam tiga tahun terakhir ini, kemiskinan hanya turun sebesar 1,87 persen dari 21,96 persen menjadi 20,09 persen pada Maret 2016,” jelas mantan kepala BAPPEDA kabupaten Sumenep ini.

Dikatakan, pertumbuhan ekonomi juga sangat rendan hanya bergerak di kisaran 1,5 persen per tahun. Misalnya, tahun 2015 pergerakan ekonomi hanya tumbuh sebesar 1,27 persen dan di tahun 2016 merangkak menjadi 2,58 persen.

Sesuai data, Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten termiskin peringkat 4 setelah, Kabupaten Sampang, Bangkalan, dan Probolinggo.

Oleh karenanya, orang miskin harus dibantu. Sebab, perosoalan ekonomi akan berdampak pada kesehatan dan dunia pendidikan.

“Boleh miskin orang tuanya, tapi anaknya tidak boleh miskin. Jika rumahnya bolong itu tidak sehat, dan jika miskin bagaimana anaknya bisa belajar, makanya harus diperjuangkan,” pungkasnya.

(An)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *