Propam Polres Pamekasan Razia Lampu Rotator Kendaraan Dinas dan Pribadi Polri/ASN

  • Whatsapp

PAMEKASAN, Beritalima.com|Sipropam Polres Pamekasan terus melakukan penertiban dan pendisiplinan terhadap kelengkapan dalam penggunaan kendaraan baik pribadi maupun dinas dalam menggunakan Lampu Rotator maupun Strobo dan Sirine yang tertuang dalam surat telegram Kapolri.

Selasa (15/2) pagi, Kasi Propam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo bersama anggota Sipropam Polres Pamekasan dibantu anggota Satlantas Polres Pamekasan melakukan Pengecekan terhadap semua kendaraan dinas dan pribadi, bertempat di Pintu Masuk Mapolres Pamekasan.

“Satu-persatu pengecekan dilakukan guna memastikan semua kendaraan dinas dan pribadi sesuai prosedur,”ungkapnya.

Usai melakukan penertiban dan pendisiplinan, Kasi Propam Polres Pamekasan bersama anggota Propam dan anggota Satlantas mendatangi bengkel /toko variasi kendaraan yang ada di wilayah Pamekasan serta menghimbau Pemilik bengkel untuk tidak melayani pemasangan lampu rotator maupun Strobo dan sirine.

Kasi Propam Polres Pamekasan AKP Budi Waluyo menyampaikan bahwa pemeriksaan kendaraan dinas maupun kendaraan pribadi Personil Polres Pamekasan/ASN Polri sudah sesuai prosedur.

“Tidak ditemukan adanya kendaraan yang tidak sesuai dalam pemasangan Rotator, Strobo dan juga sirine,”jelasnya.

Hasil dari pemeriksaan ini akan kami laporkan kepada Kapolres Pamekasan dan Propam Polda Jatim sebagai bahan laporan dan informasi terhadap pimpinan.

“Kami dari Sipropam Polres Pamekasan berharap kepada seluruh personil Polres Pamekasan/ASN Polri untuk tidak,”terangnya.

“Melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Sebelum kita menertibkan masyarakat, tentunya kita sendiri sebagai anggota Polri harus tertib,” Pungkas AKP Budi Waluyo.

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait