ACEH,Beritalima.com- Sekretaris Daerah, Drs. Dermawan, MM optimis proses konversi Bank Aceh, dari sistem konvensional ke syariah akan segera rampung dan mulai beroperasi pada 6 Agustus 2016 nanti.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten II Bidang Keistimewaan, Pembangunan dan Ekonomi Setda Aceh, Azhari Hasan yang mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh saat menyampaikan keynote speech pada acara Seminar Ekonomi dan Keuangan Syariah serta peresmian Pusat Penelitian dan Pelatihan Ekonomi, Keuangan dan Kebijakan Publik Islam (CENTRIEFP) di Auditorium Ali Hasymi UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Mai-2016.
Persiapan konversi telah dilakukan mulai dari berbagai aspek, termasuk proses penyusunan Standar Operasional, sistem Teknologi Informasi, Corporate Plan, Studi Kelayakan dan berbagai dokumen lainnya. Menurut perkembangan yang terakhir, kita optimis Bank Aceh akan beroperasi sepenuhnya secara syariah pada awal Agustus ini,” kata Azhari.
Selaku Ketua Tim Konversi Bank Aceh dari Pemerintah Aceh, Azhari mengatakan pihaknya telah mengajukan 15 dokumen persiapan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Januari lalu dan sudah memenuhi syarat dari Bank Indonesia untuk proses konversi Bank Aceh dengan sistem perbankan Islam.
“Saat ini seperti yang kita harapkan bersama adalah percepatan proses pencabutan Qanun Spin Off Syariah yang pernah disahkan DPRA untuk digantikan dengan qanun Bank Aceh berdasarkan syariah yang baru. Kita harap proses pencabutan qanun itu dapat selesai pada akhir bulan ini,” jelas Azhari.
Terkait dengan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), Azhari mengatakan dirinya sudah melakukan cross-check di kantor-kantor cabang Bank Aceh untuk memastikan proses sosialisasi proses konversi menuju kepada perbankan syariah dapat diterima dengan baik oleh para nasabah.
Bahkan pada beberapa waktu lalu, Azhari mengaku sempat melakukan kunjungan mendadak (sidak) di salah satu cabang Bank Aceh dan bertanya kepada Customer Service (CS) yang bertugas perihal sistem perbankan syariah yang akan diadopsi penuh oleh bank tersebut.
Untuk sementara hasilnya sangat memuaskan, petugas CS tersebut dinilai mempunyai pengetahuan yang memadai dan berhasil menjelaskan kepada saya tentang konsep perbankan Islam dengan baik,” ujar Azhari.
Azhari, menambahkan, sesuai dengan hasil survei yang pernah dilakukan oleh pihaknya, dimana hasilnya mendapati lebih dari 90 persen dari nasabah Bank Aceh menginginkan bank tersebut beroperasi secara syariah.
“Tentunya model perbankan Islam ini bukan sesuatu yang baru di kalangan masyarakat Aceh. Kita telah lama mengenal konsep “mawah,” yaitu suatu kerjasama ekonomi non riba dengan sistem bagi hasil (mudharabah) berdasarkan kesepakatan antara kedua pihak. Kemudian, kita juga akrab dengan istilah sistem kongsi (musyarakah), sebuah bentuk kerjasama ekonomi yang menjadikan Aceh memiliki banyak “saudagar” atau pengusaha sukses di masa silam,” ungkap Azhari.
Selain memberikan keynote speech, Azhari mewakili Sekda Aceh turut meresmikan lembaga Centre for Training and Research in Islamic Economics, Finance and Public Policy (CENTRIEFP), UIN Ar-Raniry serta menyaksikan acara penandatanganan kesepahaman (MoU) antara Bank Aceh, yang diwakili Haizir Sulaiman dan CENTRIEFP yang diwakili oleh direkturnya, Dr. Hafas Furqani,’’(**)