Jombang | beritalima.com – Tahap pembangunan Bank Jombang telah dilakukan sesuai prosedur dan diawasi yang ketat oleh OJK. Termasuk soal perizinanpun dalam proses tahapan pembangunan sudah dilalui hingga bisa dilaksanakan.
Demikian hal itu diungkapkan Usman, selaku Kepala Divisi Bisnis Perbankan pada Bank Jombang, yang berhasil diminta keterangannya terkait proses tahapan pembangunan, Jum’at (4/3/2022).
“Kam tahu sendiri bila tidak sesuai prosedur pembangunan dihentikan. Maka dari itu dalam proses pembangunan perlu pendamping baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan agar bisa sama – sama kroscek,” jelasnya.
Namun soal Bank Jombang berwarna Ijo dan abang, menurutnya jangan dikait-kaitkan dengan politik. Jelasnya selaku Kepala Divisi Bisnis sudah merupakan hak paten Bank Jombang.
“Di Bank Jombang ada symbol ‘J’ dan eksteriornya berwarna Hijau dan Merah karena Bupatinya Hijau, Wakil Bupatinya Merah. Saya tidak ada arah kesana. Jadi kita menyesuaikan nama kota yaitu Ijo sama Abang jadi Jombang,” tandas Usman kepada beritalima.com
Masih ditandaskan Usman sebelum peralihan asset dari Dinas Koperasi dan UMKM ke bank Jombang sudah dibuatkan Perda asset daerah yang dipisahkan.
“Waktu kita urus di BPN yang ditanya itu, BPN tidak sembarangan juga dalam menerbitkan sertifikat,” terangnya.
Jadi setelah berubah menjadi penyertaan modal berupa tanah ujanya, ada persetujuan dari dewan, Pemda dan ada serah terimanya dari penghapusan peralihan asset.
”Penghapusan asset pun bila tidak ada berita acaranya tidak berani untuk melepas asset. Makanya untuk penyertaan modal ini akhirnya kita dikasih tanah yang waktu itu senilai Rp3,6 miliar dari perolehan tanah,” jelasnya.
Masih dijelaskan bahwa penyertaan awal Pemkab Jombang sebesar Rp50 miliar dan sudah menjadi otomatis pemegang saham terbesar.
”Karena sudah berbentuk PT itu harus ada pemegang saham dari Pemkab 99,9% sedangkan yang 0 koma hanya prasyarat untuk memenuhi menjadi PT itu koperasi karyawan,” terangnya.
Ditambakannya, pihak Bank Jombang sudah diberikan amanah jangan sampai gagal manajemen. Sejujurnya dikatakan Usman, dalam setahun empat kali pemeriksaan baik dari baik OJK, BPKP, Inspektorat maupun dari BPK.
“Saat ini asetnya sudah menjadi asetnya bank Jombang. Namun pembangunan Bank Jombang bila ingin maju mengikuti politik bisa hancur,” pungkas Usman.
Reporter : Dedy Mulyadi