Prosesi Zakat Fitrah Ala Keluarga Keraton Sumenep

  • Whatsapp
Prosesi Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Keraton Sumenep yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep

SUMENEP, beritaLima – Prosesi Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Keraton Sumenep yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep pada Rabu Senin (11 Juni 2018) berjalan Khidmat.

Keluarga besar Keraton Sumenep berkumpul untuk mengikuti jalannya upacara Adat Keraton yang baru kali ini digelar setelah masa Pemerintahan berganti dari Keraton menjadi Kabupaten Sumenep.

Upacara atau lebih kental disebut ritual itu mengingatkan setiap hadirin pada masa tempo dulu nenek moyang Para Raja Sumenep beserta punggawa – punggawanya.

Selendang Kain batik, Baju hitam dan blangkon yang.umum disebut Odheng, turut mewarnai acara upacara adat tersebut. Termasuk Bupati Sumenep dan wakilnya serta Sekretaris daerah yang asli keturunan raja Sumenep turut mewarnai menambah serunya Prosesi Upacara Adat Penyerahan Zakat Fitrah Keraton Sumenep.

Usai prosesi, Raja (Bupati) berjalan kaki (alomampa) dengan dipayungi payung cèndi emas, dan diiringi oleh gustè patè (wabup), lora Jagakarsa (sekda), santana (bangsawan) para lora ajeg (Kadis) para Badhana Ares (camat) dan para prajurit keraton.

Sesampainya di Masjid Jamik, Bupati beserta rombongan Keraton diterima oleh sesepuh keturunan Raja-raja Sumenep. Kemudian secara simbolis Bupati Sumenep menyerahkan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik untuk disalurkan kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Penyerahan Zakat Fitrah ke Masjid Jamik dari Keraton Sumenep ini, memang sengaja kami lakukan ala Keraton. Dengan maksud untuk mengingatkan kembali adat keraton Sumenep,” kata Bupati Sumenep, Dr. KH. A Busyro Karim, Senin (11/6/2018).

Orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini mengatakan, Dalam catatan sejarah, penyerahan zakat fitrah raja bersama keluarga dan sentana (bangsawan) keraton dilakukan setiap bulan ramadhan dengan berjalan kaki dari keraton hingga mesjid jamik.

“Zakat dipasrahkan pada nadzir masjid jamik untuk dibagikan pada fuqara wal masakin,” cerita Bupati Sumenep dua periode ini.

Sedangkan tujuan Prosesi zakat Fitrah adalah sebagai Syiar islam dalam membayar zakat fitrah. Memberikan nilai positif terhadap keperdulian terhadap fakir miskin dan kaum duafa. Perbanyak Sholawat kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW. Menjunjung tinggi nilai budaya sebagai warisan budaya leluhur Keraton Sumenep.

“Saya harap, dengan prosesi ini memotivasi masyarakat sumenep untuk senantiasa berbagi kebahagiaan dengan mereka yang membutuhkan. Karena berdasar data BPS, pengeluaran masyarakat miskin 25 persen adalah untuk membeli beras.
Sedangkan pengeluaran orang kaya malah 25 persen membeli pulsa,” pungkasnya.

(An)

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *