SURABAYA – beritalima.com, Kendati telah resmi ditutup Pemkot Surabaya, namun ternyata praktek prostitusi di Dolly sampai saat ini masih tetap saja subur. Hal itu terungkap pada sidang kasus perdagangan orang alias prostitusi dengan terdakwa Imanuel Dakap (45) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (24/1/2019).
Pada sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fathol Rasyid mendakwa Imanuel dengan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.
“Setelah mendapatkan pelanggan, terdakwa menghubungi PSK via telepon. Selanjutnya pelanggan diantar untuk bertemu PSK di sebuah rumah di Jalan Jarak,” ungkapnya.
Usai mendengar surat dakwaan dibacakan, Imanuel langsung meminta agar majelis hakim yang diketuai Slamet Riadi untuk menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Saya tidak mengajukan bantahan (eksepsi),” ujar Imanuel kepada hakim Slamet Riadi.
Sidang kemudian dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi. JPU Fathol menghadirkan saksi bernama Dedi Setiawan, anggota polisi yang menangkap Imanuel.
“Awal dapat info kalau di Dolly masih banyak mucikari yang menawarkan wanita,” ujarnya.
Atas info tersebut, anggota Polsek Sawahan itu langsung melakukan penyelidikan. Kemudian Dedi melakukan penggerebekan di kamar salah satu rumah di Jalan Jarak.
“Dari situ kami akhirnya berhasil menangkap terdakwa. Ditemukan barang bukti kondom dan uang,” beber Dedi.
Ia mengungkapkan, modus yang digunakan yaitu Imanuel mencari pria hidung belang yang hendak mencari pekerja seks komersial (PSK) di Dolly. Setelah deal dengan harga Rp 250 ribu, Imanuel lantas menelepon PSK.
“Ceweknya (PSK) mendapat Rp 130 ribu. Sisanya untuk sewa kamar dan upah terdakwa,” terang Dedi.
Saat salah satu anggota majelis hakim bertanya apakah di Dolly masih banyak praktek prostitusi, Dedi membenarkannya.
“Iya benar, infonya masih banyak (prostitusi di Dolly,” ungkap Dedi.
Atas keterangan Dedi, Imanuel tak membantahnya.
“Bener, tapi saat bayar Rp 250 ribu itu uangnya dibawa teman saya yang namanya Antok,” kata Imanuel. (Han)