JAKARTA – Satgas Penanganan COVID-19 kembali menegaskan masyarakat, bahwa fungsi vaksin COVID-19 untuk mencegah penularan. Ataupun untuk mencegah seseorang yang sudah tertular agar tidak mengalami gejala yang buruk akibat terinfeksi virus. Bahkan untuk menjamin keamanannya, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) telah melakukan uji keamanan dan mutu sebelum vaksin diberikan kepada masyarakat.
“Hingga saat ini, pengobatan COVID-19 masih dalam tahap pengembangan. Upaya terbaik menghindari penularan COVID-19 adalah dengan disiplin protokol kesehatan dan melakukan kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Selasa 1 Juni 2021, yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Lalu, terkait uji mutu, Badan POM telah menerbitkan laporan pengujian vaksin COVID-19 AstraZaneca dengan nomor batch CTMAV547. Dengan hasil kesimpulan, toksisitas abnormal dan sterilitas batch tersebut memenuhi syarat mutu dan aman digunakan. “Satgas berharap hasil temuan ini dapat diterima oleh masyarakat dan program vaksinasi nasional dapat terus berjalan sebagaimana mestinya,” lanjut Wiku.
Disamping itu, untuk memenuhi kebutuhan program vaksinasi di Indonesia, Pemerintah kembali menerima sebanyak 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin, 31 Mei 2021. Pemerintah berharap, program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik dan berjalan sesuai jadwal. Dengan demikian, kesehatan masyarakat dapat pulih dan ekonomi nasional dapat bangkit.
Dan tak lupa, tanggal 1 Juni yang bertepatan Hari Lahir Pancasila menjadi momentum menginternalisasi nilai-nilai Pancasila yang salah satunya semangat persatuan. “Semangat persatuan ini, merupakan kunci utama kolaborasi pemerintah dan masyarakat dalam upaya penanganan COVID-19 sehingga nantinya pandemi hilang dari tanah air,” pungkas Wiku.