Provinsi Aceh Dapat Opini WTP dari BPK RI

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima.com-Provinsi Aceh mandapa penghargaan opini  WTP dari badan pemeriksaan keuangan RI, (BPK), Hal tersebut disampaikan Ketua BPK RI, yang diwakili Oleh Tim 5,  Dr.Bambang Pamungkas, pada acara Pripurna Laporan laporan Pertanggung jawaban Anggaran  di Gedung DPR Aceh. Rabu, 27-07-2016.

Menurutnya Pemerintah Aceh kali ini sukses meraih Penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian  WTP Aceh kepada Gubernur dalam Rapat Paripurna Penyerahan dan mendengar laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas penggunaan APBA tahun 2015.

BPK RI menyampaikan apresasi kepada pemerintah Aceh dikarenakan pemerintah Aceh telah menyerahkan laporan Keuangannya Tahun Anggaran 2015  tepat waktu yang telah ditetapkan, ini merupakan sebagai implementasi dari tiga paket Undang Undang tentang keuangan Negara.

Dalam Undang Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan Undang undang Nomor 15 tahun 2014 tentang memeriksaan pengelolaan Negara dan tanggung Jawab Keuangan negara tepat waktu, ujar Pamungkas.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan  BPK RI perwakilan Aceh sudah sepatutnya diberikana Opini Atas LKPA Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2015 tersebut Wajar Tanpa Kecuali atau disebut ‘’ unqualified Opinion’’ Tambahnya.

Diamenambahkan ini kita memandabg perlu untuk menyampaikan kepada pemerintah Aceh dan kita berharap untuk tahun mendatang kinerja pemerintah Aceh supaya lebih eningkatlagi di segi kualitas Informasi dan akuntabilitas Laporan Keuangan Negara.

Sementara itu Ketua DPR Aceh Muharuddin malalui Jubir Tim pemantoannya, Alkausar  managtakan, Sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2015,  yang kemudian diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2015, Anggaran dan Pendapatan Belanja Aceh (APBA) memuat rencana anggaran pendapatan sebesar Rp. 11,9  trilyun lebih dengan  realisasi sebesar  Rp. 11,6  trilyun lebih atau 97, 4 Persen.

Sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 12,74  trilyun lebih dan mampu direalisasikan sebesar  Rp. 12,14   trilyun lebih atau mencapai 95.29 Persen, sehingga terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SiLPA) sebesar   Rp 916,9  Milyar  lebih yang ditutupi dari sisa lebih pembiayaan tahun sebelumnya.

Disamping itu, Pemerintah Aceh juga mendapatkan alokasi dana tugas pembantuan dari Pemerintah sebesar Rp. 804,53 Milyar  lebih dengan realisasi Rp. 737,65 milyar 91,69 %, yang dilaksanakan oleh 8 (delapan) SKPA.

Dalam LKPJ Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2015, DPR Aceh memandang, Pemerintah Aceh belum memberikan perhatian untuk peningkatan Indek Prestasi Guru.Sesuai catatan, UKG Aceh tahun 2015 masih dibawah rerata nasional atau dengan kata lain, kompetensi guru di Aceh masih sangat rendah, Kata Kausar.

Gubernur Aceh Zaini Abdullah juga mangatakan, saya mangucapakan terimakasih kepada semua pihak yang telah mendukung kinerja Pemerintah aceh, terutama dari Dinas Dinas terkait yang sudah berusaha untuk memaksimalkan memakai keuangan Negara, dan laporannya tepat Waktu.

Saya berharap ini sudah menjadi bukti kinerja para SKPA selama ini, tetapi WTP ini bukan hal utama yang kita usahakan, kita berusaha untuk memaksimalkan kinerja supaya masyarakat bisa menikmati hasil ini, ungkap Gubernur,’’(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *