Proyek balai pertemuan, jembatan dan drainase desa Wailia diprotes warga, ada apa?

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com –Proyek Balai Pertemuan, Jembatan serta Drainase,desa Wailia Kecamatan Sulabesi Timur, Kabupaten Kepulauan Sula(Kepsul) menggunakan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) (TA) 2019 menuai protes dari masyarakat.

Pasalnya, Gedung Balai Pertemuan dengan nilai Rp 459.907.000, Jembatan milik Desa senilai Rp 38.450.000 serta Drainase senilai Rp 145.353.000 tidak sesuai anggaran. warga menduga adanya mark’up anggaran pada proyek tersebut.

Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Admin Sibela (46) ia menjelaskan, “bangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran yang ada, tidak ada alasan Kepala Desa dengan ketua TPK, tidak mau servis bangunan tersebut karena dana sudah cukup besar, sebab ketiga bangunan tersebut bersumber dari Dana APBN/DD 2019,” ungkap Admin kepada beritaLima, com, Kamis (12/03/2020)

Lanjut Admin, “Kami menduga pihak Kepala Desa, Sudarmin Sibela Ketua TPK, Ajafan Norau serta Bendahara, Karim Sibela ada dugaan kesengajaan Mark’up anggaran seperti, tenaga kerja datang dari luar, orang desa tidak dapat bekerja, upah tukang sistem borong, malah pihak TPK, membuat SPJnya melebih, anggaran, “jelasnya.

Selain itu, Iksan Yoisangaji, selaku Tokoh Masyarakat, “ia sangat kesal, dengan pembelanjaan, seperti semen, besi, pasir, kayu, upah tukang, semuanya Kepala desa dengan Ketua TPK serta Bendahara yang atur. sedangkan yang kami lihat di lapangan, ketua BPD bersama anggotanya dan Sekretaris hanya sebagai perlengkapan saja, Dan kami mengharap ketiga bangunan ini di proses secara hukum, “ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa Wailia, Sudarmin Sibela, Ketua TPK, Ajafan Norau serta Bendaharanya belum memberikan  konfirmasi,hingga berita ini ditayangkan. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait