SAMPANG, beritalima.com –Hasil temuan anggota Komisi III DPRD Sampang Syaiful Anwar, terjadi simpang siur.antara Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) dengan Daftar Penggunaan Anggaran (DPA). Sehingga, menurut Anwar, Pihaknya Komisi III berinisiatif mengundang pihak-pihak terkait, termasuk TAPD, yang juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Phutut Budi Santoso.
“Setelah kami pertanyakan, kedua Dinas PU tersebut tidak bisa menjawab untuk memberikan penjelasan. Kemungkinan, ada beberapa kegiatan proyek yang penganggarannya di Mark-Up,”tuding Anwar.
Menurutnya, banyak perubahan dan kejanggalan di Dinas PU Pengairan dan PU Cipta Karya dalam penganggaran kegiatan, itu terlihat setelah pihaknya memadukan antara RKA dan DPA, yang ternyata ada yang berkurang dan ada juga yang bertambah.
“Misalnya ada kegiatan yang masuk di RKA, namun tidak ada di DPA” tegasnya.
Anwar juga menganalogikan, misalnya di Dinas PU pengairan Kegiatan Reservoir, di RKA misalkan ada 24 Kegiatan, namun di DPA menjadi 31 kegiatan. Sementara yang 24 kegiatan itu tidak masuk semua, 5 hilang, namun kegiatannya bertambah. Sehingga tidak sama antara RKA dengan DPA.
“Anehnya lagi di Dinas PU Cipta Karya, disana ada program normalisasi, pengaspalan, dan saluran, di DPA kegiatan semua itu tidak ada,”bebernya merinci.
Ditanya total nominal anggaran yang diduga Mark-Up, Anwar mengatakan pihaknya belum melakukan pengecekan secara rinci. Pihaknya hanya melakukan pencocokan kegiatan antara RKA dengan DPA untuk segera dilakukan pembenahan untuk dipertanggung jawabkan.
“Yang jelas, PU Cipta karya pada saat pembahasan, mengajukan di RKA senilai Rp 39 miliar. Tapi setelah masuk di DPA menjadi Rp 68 miliar. Perubahannya cukup besar hampir 100 persen, 28 milyar perubahannya. “terang Anwar.(team )