Jombang | beritalima.com – Proyek pembangunan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Jombang sampai saat ini belum bisa digunakan warga. Proyek tersebut dibangun tahun 2023 dengan menghabiskan anggaran negara melalui APBN sebesar Rp48 miliar lebih termasuk APBD-DAK PPKT tahun 2023 sebesar Rp11 milar 394 juta 252 ribu untuk pembangunan Baru SPAM jaringan perpipaan di Desa Jombang dan Desa Candimulyo pada satu kecamatan di Kecamatan Jombang.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi C DPD Kabupaten Jombang M. Zahrul Jihad biasa dipanggil Gus Heri dari Fraksi Partai Demokrat, usai rapat Bamus di ruang paripurna, pada Senin (17/3/2025). Bahkan pernah sidak ke lokasi proyek untuk melihat kondisi yang sebenarnya.
Proyek tersebut dikatakan Gus Heri, peoyek DAK integrasi tematik, dilaksanakan oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) dibentuk oleh Desa ke dinas terkait. Sayangnya saat aidak menurut pengakuan Kades Jombang minimal memberi pemberitahuan terlebih dahulu alasannya agar tidak kaget.
Dari pantauan wartawan di lokasi proyek terdapat tiga kelompok awadaya masyarakat, diantaranya pertama KSM Jombang Berseri untuk pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik setempat, kedua KSM Berkah Ari Mandiri untuk pembangunan Baru SPAM Jaringan Perpipaan, dan ketiga KSM TPS3R.
Proyek perpipaan dilaksanakan oleh Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM) Berkah Air Mandiri. Juga belum bisa digunakan oleh masyarakat setempat karena pembangunan yang digelontorkan dari APBN terdapat pembangunan TPS3R, Ruang Serbaguna, Sport Center, Food Court, TK, dan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri.
“Seharusnya dewan melaksanakan sidak minimal memberi kabar ke desa. Itukan belum bisa digunakan karena dari KSM belum mengajukan ke dinas. Setelah dari dinas baru ke saya (desa). Kalau saya buka sekarang dasarnya apa, jadi harus jelas juga. Jadi sarpras belum bisa digunakan karena belum maksimal jadi perlu dianggarkan lagi,” terang Kades Jombang ketika berhasil ditemui.
Dari sumber informasi yang dipercaya mengatakan penggunaan air bersih baru bisa digunakan 25 Februari 2025 lalu namun menurutnya tidak maksimal seharusnya digunakan setelah proyek dilaksanakan selesai tahun 2024.
“Air bersihnya bisa digunakan namun belum maksimal, proyek ini banyak kejanggalan kejanggalan meskipun hearing dengan Komisi C DPRD selalu yang disalahkan KSMnya,” tutur Indra, selaku Ketua Rt08/03, Desa Jombang, Kecamatan Jombang.
Ia pun mengatakan penggunaan air bersih itu seharusnya digunakan setelah proyek dilaksanakan tahun 2024, hanya saja masyarakat mendapat kesempatan menggunakan air bersih selama percobaan 1 bulan.
“Sampai saat ini kabarnya ditangani Polda, dari dinas sedang mengumpulkan berkaa berkas,” imbuh Ketua RT.
Setelah proyek selesai pungkasnya, warga memperbaiki paving dan mengganti pasir dan mengembalikan pembuangan limbah domestik karena yang dibangun dianggap gagal tidak bisa digunakan.
“Paranya lagi dikatakan Indra, anak SD kalo olahraga pinjem lapangan di Desa Sambong Dukuh,” pungkasnya.
Jurnalis: Dedy Mulyadi




