Proyek Dam Pelimpah Jember Senilai Rp 15 M Ambrol, Satib Minta Rekanan Tanggung Jawab

  • Whatsapp

JEMBER, Beritalima.com- Proyek Dam Pelimpah milik pemerintah provinsi Jawa Timur yang berada di Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas Jember ambrol. Komisi D DPRD provinsi Jawa Timur berjanji akan segera meninjau lokasi.

Proyek Dam Pelimpah ini memakan anggaran Rp 15 miliar bersumber dari APBD Jatim, dengan konsultan supervisi PT Kencana Adya Daniswara.

Bahkan, bangunan Dam Pelimpah Sungai Tanggul di Kabupaten Jember dilaporkan ambruk sebelum dilakukan serah terima ke Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur, proyek tersebut dikerjakan oleh PT Rajendra Pratama Jaya.

“Yang ambrol itu Kisdam, karena tergerus oleh kekuatan air, terus tangkis sebelah barat juga terkikis,” kata salah satu warga.

Sementara itu anggota Komisi D DPRD provinsi Jatim, H. Satib mengatakan, baru tahu informasi tersebut dan akan segera menindaklanjuti.

“Saya juga baru tahu, kalau ada seperti itu. Nanti dalam waktu dekat, saya akan turun ke lapangan untuk meninjau pekerjaan tersebut,” katanya.

“Kalau memang belum diserah terimakan, atau masih dalam masa pemeliharaan, maka ini masih menjadi tanggung jawab rekanan,” sambungnya.

Tapi, dengan kejadian seperti ini, atas nama Komisi D DPRD provinsi Jatim meminta, khususnya kepada Direksi PU SDA untuk melakukan uji material.

“Apakah pekerjaannya sudah sesuai dengan spek, ini harus di lab. Saya tidak ingin, kejadian ini terulang kembali di daerah-daerah lain,” jelas politisi partai Gerindra ini.

“Memang ini juga karena gerusan air, akhirnya kita akan melihat, dan tidak menutup kemungkinan adanya kesalahan spek juga, sehingga akhirnya timbul kecurigaan dari kami, bahwa ini tidak sesuai spek,” lanjutnya.

Satib menegaskan bahwa pihaknya sebagai anggota Komisi D DPRD provinsi Jatim punya kewenangan dalam rangka melakukan pengawasan.

“Saya minta ini ada hasil lab, sudah sesuai belum dengan spek yang diharuskan. Ini lepas dari ambrolnya, tapi spek ini juga menentukan ambrol dan tidaknya,” ungkapnya.

“Komisi D minta ada hasil lab, bahwa pekerjaan itu sudah sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan dalam lelang. Saya tidak ingin proyek ini dimanfaatkan rekanan dalam rangka mencari keuntungan setinggi-tingginya, tapi mengorbankan kualitas,” tukasnya.

Kalau memang ambrol karena kualitas, menurut Satib, harus diperhitungkan. Jadi kualitas inilah yang diperhitungkan.

“Kalau menang ambrol karena kualitas, rekanan harus bertanggung jawab untuk memperbaiki kualitas,” tandasnya.(Yul)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait