Proyek Disdik di Kepsul Diduga Bermasalah “Praktisi Hukum”, APH Diharap Turun

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA, beritaLima,com | Dianggap lumrah bila di setiap anggaran besar pemerintah banyak kepentingan berebut untuk mendapatkannya. Berbagai cara dilakukan anasir-anasir termasuk dengan mengatas namakan penguasa yang diusung.

Hal inilah yang kini banyak dibicarakan pihak tentang fenomena “Tim FAM -SAH”akan terapi dilapangan dinyatakan sistem swakelola kelompok masyarakat, yang disebut-sebut ikut berebut “kue proyek”, khususnya di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara. Modus operandi yang digunakan adalah dengan berkoordinasi dengan pejabat -pejabat dinas strategis, dan mendapat anggaran terbesar itu.

Ada sala satu sumber “Tim FAM -SAH, yang namanya tidak mau dipublikasikan kepada media ini, Kamis (22/6/23), mengatakan, semua tali kendali diduga ada di tangan mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulaun Sula inisial RH serta beberapa “tangan kanannya”.

“Diantaranya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang bersumber dari APBN (Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara) senilai Rp 29 miliar. Untuk menentukan CPCL (Calon Penerima Calon Lokasi), biasanya menurunkan stafnya ke sekolah-sekolah agar semuanya kondusif.

“Semuanya itu dilakukan dengan sistematis. Mantan Kepala Dinas itu yang memegang kendali, bukan Plt Kepala Dinas yang memegang kendali, “ucap Sumber.

Hal tersebut mendapat tanggapan dari Praktisi Hukum, Adha Buamona, ia meminta, Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah pembangunan di
Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula yang medapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022 yang bersumber dari APBN (Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara) senilai Rp 29 miliar itu.

“Karena berdasarkan hitungan pada fisik kegiatan dilapangan, ditemukan item-item kegiatan yang dinilai tidak sesuai dengan konstruksi dan perencanaan serta memeriksa PA (Pengguna Anggaran), PPK, PPTK, Konsultan Perencana dan Konsultan Pengawas, serta penyedia barang dan jasa, “tegasnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait