MALANG, beritalima.com| Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang pada tahun 2019 ini merealisasikan peningkatan jalan Lawang – Gunungjati melalui DAK reguler dengan pagu anggaran senilai Rp 3,3 Milyar, melalui lelang dimenangkan oleh CV. Cipto Dadi yang beralamat di Jalan Kemayoran Atas Kota Malang, dengan nilai Rp 2,3 M.
Pekerjaan tersebut dimulai pada 02 Mei 2019. Namun pekerjaan tersebut baru terlaksana kisaran Bulan Juni setelah Lebaran Hari Raya Idul fitri. Bahkan proyek yang diduga bodong tersebut tidak ada papan namanya.
“Papan proyek memang belum ada, kalau sudah selesai pekerjaan, papan nama proyek baru dipasang, waktu pekerjaan 120 hari, keseluruhan jalan ini nantinya juga di hotmix, walaupun ada kemunduran pekerjaan ini dipastikan akan tepat waktu,” ungkap Wiwit pelaksana pekerjaan saat ditemui awak media di lokasi pekerjaan.
Wiwit juga tidak menjelaskan secara transparan soal jumlah volume pekerjaan yang dikerjakan. Bahkan Ia sebagai pelaksana proyek mengaku tidak tahu jumlah volume yang dikerjakan.
“Saya belum tau, terkait pekerjaan ini variasi, ada yang Full, ada yang Galian dan Spot – spot sesuai dengan gambar,” ungkapnya.
Sementara itu Purnomo ST selaku Direktur CV. Cipto Dadi, sekaligus pemilik CV tersebut, diduga seakan akan tidak transparansi, bahkan terkesan menutupi, terkait volume pekerjaan yang dikerjakan tidak dapat menjelaskan, bahkan saat ditanya papan proyek atau papan keterbukaan publik tidak ada ia hanya mengaku bahwa di RAB pekerjaan tidak ada.
“Kalau masalah papan nama proyek pekerjaan itu di RAB nya tidak ada papan proyek, jadi kalau di RAB nya ada mengatakan papan proyek terus gak dipasang baru bisa dikatakan melanggar SOP,” paparnya.
“Lebih baik bertemu PPTK atau PPK nya di Dinas PUBM agar tidak simpang siur, terkait dengan alasan di sana nanti ada gambar atau RAB jadi detail nya nanti disana,” tandasnya. [red/san]