SAMPANG, BeritaLima.com | Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang tahun ini tengah mengerjakan proyek pembangunan empat Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Sogiyan, Gersempal, Rabasan, dan Taddan. Nilai total anggaran proyek mencapai Rp3,1 miliar, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.
Meski pengerjaan baru berjalan, sorotan publik mulai mengarah pada potensi lemahnya pengawasan di lapangan. Berdasarkan penelusuran, keempat proyek ini digarap oleh kontraktor berbeda, dengan nilai kontrak relatif seragam:
Pustu Rabasan – CV Karya Kejora, Rp735.161.615
Pustu Gersempal – CV Putra Amin, Rp783.402.107
Pustu Sogiyan – CV Permadani Indah, Rp782.447.143
Pustu Taddan – CV Citra Aksi Agro, Rp783.717.806
Plt Kepala Dinkes KB Sampang, Dwi Herlinda Lusi Harini, memastikan masa pelaksanaan proyek selama 90 hari. Ia menekankan pelaksana harus bekerja sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan menuntaskan pekerjaan tepat waktu.
Namun, Wakil Ketua DPRD Sampang, Mohammad Iqbal Fatoni, mengingatkan bahwa pengawasan lapangan harus benar-benar ketat agar proyek tidak dikerjakan asal-asalan. Ia menegaskan, kualitas bangunan menjadi taruhan, mengingat anggaran bersumber dari uang negara.
“Kalau kualitasnya buruk atau tidak sesuai RAB, yang dirugikan bukan hanya Pemkab, tapi juga masyarakat yang tidak akan merasakan manfaatnya,” tegasnya.
Iqbal mendorong peran aktif warga dalam mengawasi. Ia meminta masyarakat segera melapor ke dinas atau DPR jika menemukan dugaan penyimpangan, baik terkait spesifikasi teknis, kualitas material, maupun keterlambatan pekerjaan.
Di sisi lain, investigasi awal menemukan pola menarik: nilai kontrak proyek di tiga desa hampir identik, menimbulkan pertanyaan apakah proses lelang benar-benar kompetitif atau hanya formalitas. Ditambah, belum jelas sejauh mana pihak dinas melakukan monitoring harian untuk memastikan pekerjaan sesuai gambar teknis dan RAB.
Dengan sisa waktu kurang dari tiga bulan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan, publik menunggu bukti apakah proyek senilai miliaran rupiah ini benar-benar bisa memberi manfaat jangka panjang atau justru menjadi catatan merah baru dalam tata kelola proyek di Sampang. (FA)

