foto: Proyek Gorong-gorong di Bunul Kota Malang
KOTA MALANG, beritalima.com– Proyek Kontruksi Rehabilitasi/Pemeliharaan Saluran Drainase/Gorong-gorong Jl. Tariku Perumahan Bunulsari Kelurahan Bunul Kecamatan Blimbing, Kota Malang, senilai Rp 610 juta dengan hps Rp 594 juta yang dimenangkan oleh CV Anugrah Karya Abadi melalui lelang dengan harga Rp 464 Juta dinilai tidak sesuai prosedur.
“Proyek tersebut dalam proses pengerjaannya terbilang cukup cepat, serta ada tahapan – tahapan yang terlewati, dan dalam proses pengecoran, seharusnya ada pengeringan minimal empat hari pasca pengecoran, itu tidak belum 1 hari sudah dialiri air,” ungkap Wanto salah seorang warga setempat saat dikonfirmasi beritalima.com di lokasi, Minggu 03/04/18.
Dan hal itu juga dibenarkan Sukiman selaku kepala tukang pada proyek gorong gorong tersebut bahwa memang belum sehari usai pengecoran dilakukan sudah dialiri air. Dan dalam pengerjaannya ada beberapa kendala.
“Iya benar mas, dan dalam pengerjaannya memang ada beberapa kendala, selain ambrolnya tanggul sehingga akhirnya air terpaksa dibiarkan masuk. Dan dalam proses pengecorannya ke dalam tidak bisa 15 cm dikarenakan ada galian kabel Telkom”, imbuhnya ditemui di lokasi Minggu (03/06).
Sementara itu Bambang Nugroho (Kepala Bidang Drainase dan Gorong – Gorong) Dinas PUPR Kota Malang masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi via telepon. (san)