BERAU , Beritalima.com – Proyek optimalisasi jaringan irigasi dengan dana sebesar Rp.13.576.013.000 alokasi dana bersumber dari Dana Alokasi Kuhusus (DAK ) tahun 2016 di Desa Labanan , yang di kerjakan oleh PT. Anugrah Lahan Baru diduga proses pengerjaannya tidak sesuai spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), pasalnya dilapangan dijumpai pengecoran dinding saluran irigasi diatas tanah yang belum padat , dan diduga pengecorannya sebagian bahannya menggunakan batu koral sungai lokal berau.
Dilapangan juga dijumpai mobil yang di gunakan hanya mobil yang berkapasitis 5 ton saja , padahal seharusnya di dalam kontrak Kerja mobil yang di gunakan adalah mobil yang berkapasitas 10 ton .Demikian halnya juga exacavator yang di gunakan hanya ada 4 buah dari 7 buah yang telah dituangkan di RAB .
Ditemui di lapangan, Fatur selaku konsultan pengawas proyek tersebut mengakui jika dindining irigasi dicor diatas lahan yang belum padat , dengan alasan untuk mempersingkat waktu, karena waktu pelaksanaan telah mepet .
“Seharunya memang dipadatkan dulu, namun waktu pelaksanaanya telah memepet ,”katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Fatur , untuk mobil angkut , saat ini kita menggunakan mobil berkapasitas 5 ton saja , karena medanya hanya bisa menggunakan mobil dengan kapasitas tersebut padahal memang seharusnya 10 ton ini karena medannya , terpaksa menggunakan mobil 5 ton saja ,untuk exacavator 4 unit saja , dari 7 unit yang tertuang didalam RAB .
“Untuk mobil angkut yang digunakan adalah mobil yang berkapasitas 5 ton saja, alasannya medan yang tidak memungkinkan. Sedangkan untuk exacavatornya digunakan 4 unit saja dilapangan ,”terangnya.
Bagaimanapun mutu dan kwalitas proyek tersebut harus menjadi yang utama , bagaimana jadinya jika proyek tersebut tidak sesuai dengan apa yang di harapkan ? ,” (*/nik)