Proyek Irigasi Rp195 Juta di Baturasang Diduga Bermasalah, Dikelola Pihak Ketiga dan Fisik Bangunan Diragukan

  • Whatsapp

SAMPANG, BeritaLima.com | Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) senilai Rp195 juta di Desa Baturasang, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, kembali menuai sorotan. Proyek yang seharusnya dikelola secara swakelola oleh Himpunan Petani Pemakai Air (Hippa) Kapasan Jaya diduga kuat justru diserahkan kepada pihak ketiga.

 

Pantauan di lokasi pada Rabu (20/08/2025) menemukan sejumlah kejanggalan. Galian dan pasangan batu pondasi tidak tampak, susunan batu saluran minim dan tidak terisi penuh. Kondisi ini menimbulkan dugaan proyek tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

 

Karman, Konsultan Manajemen Balai (KMB) pembantu Tim Pelaksana Balai (TPB) BBWS Brantas Jawa Timur, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pasangan batu pada bangunan tampak tidak terisi penuh. “Itu bentuk kekeliruan, tapi kami akan cek langsung ke lapangan. Kalau ada yang tidak sesuai, harus disesuaikan,” tegasnya, Jumat (23/08/2025).

 

Namun, terkait pengakuan Ketua Hippa Kapasan Jaya, Nahruddin, yang menyebut proyek dikelola pihak lain, Karman menyatakan hal itu masuk ranah internal kelompok.

“Pelaksana harusnya kelompok Hippa. Kalau ternyata bukan, itu sudah tidak sesuai peruntukan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Nahruddin sendiri mengaku hanya dijadikan formalitas sebagai ketua.

“Saya hanya diatasnamakan saja, bukan kelompok yang mengelola. Ada pihak lain yang nge-sub dan langsung mengatur pelaksanaan,” ungkapnya.

 

Kasus ini memperkuat dugaan bahwa proyek P3-TGAI di Baturasang tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga terindikasi menabrak regulasi. Hingga kini, pihak BBWS Brantas Jatim masih menunggu klarifikasi dari tenaga ahli lapangan terkait dugaan tersebut. (FA)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait