Proyek Jalan Lapen Buya – Waikafia Bau Korupsi

  • Whatsapp

ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Pembangunan ruas jalan Buya – Waikafia, Kecamatan Mangole Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara
terindikasi korupsi. Infrastruktur senilai Rp 2,7 miliar sekian itu bersumber dari dana alokasi umum (DAU) tahun anggaran 2022

Pantauan media ini, Kamis (15/12/22) Proyek jalan lapen ini dikerjakan oleh CV.Lautan Mas beralamat Citraland – Lateri  Ambon (Kota) Maluku. Bukan hanya perkerjaan proyek fisik yang belum tuntas dikerjakan hingga tahun anggaran berakhir. Sejak awal proses tender atau lelang, proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Kepulauan Sula ini banyak kejanggalan menyertai terpilihnya CV.Lautan Mas sebagai pemenang.

Diduga Kelompok Kerja (Pokja) pada prosesnya telah “berselingkuh” dengan CV.Lautan Mas sehingga perusahaan itu sebagai paket pemenang proyek jalan lapen Buya – Waikafia diduga tidak memiliki pengalaman kerja, peralatan kerja dan personel yang tidak memadai.

Kemudian pada saat pemadatan matreal belum maksimal, maka proses penyiraman aspal tidak merata atau belum maksimal, Karena akan berpengaruh pada batu dan pasti tidak bertahan lama.

“Pekerjaan tersebut diduga tidak menggunakan batu picah (batu 53) itu baru mencapai kurang lebih 55 persen itu dan tidak dicantumkan papan nama informasi

Sementara itu, pihak kontraktor CV.Lautan Mas, Sukri saat diwawancarai dilokasi kerjanya, mengatakan, perkerjaan sudah sesuai dengan progresnya, “singkatnya. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait