SERGAI(SUMUT)
Beritalima.com-Kasus dugaan Mark- Up proyek Jalan Pasar Rodi di Desa Firdaus Kec.Sei Rampah menuju Jalan Desa Suka Jadi Kec.Tanjung Beringin, Kab Serdang Bedagai, Sumatera Utara, dengan anggaran sebesar Rp.2,1 Milyar lebih dari APBD 2015, Kejari Serdang Bedagai Erwin panjaitan sangat kecewa hasil penelitian Laboratorium.
Kekecewaan Kejari Serdang Bedagai, Erwin Panjaitan, ketika beritaLima.com-melakukan konfirmasi di ruangannya, Jumat (11/11) Erwin dengan nada sangat kecewa,”
” ya kita kecewa, masih menurut informasi dari hasil penelitian Laboratorium terhadap sample itu sangat kecil, artinya tingkat korupsinya kecil ya di bawah 50 jutaanlah, ini baru informasi, namun kita belum mendapatkan salinan hasil Laboratorium dari politekni yang kita pakai.
Kata Erwin, lagi itupun saya berfikir kalau begitu kecil, kita akan cari ahli lain, kita sangat kecewa, selama ini ahli yang dipakai dari daerah lainnya ya ahli dari itu, tetapi kita sangat kecewa, mungkin sangkin lamanya sudah “masuk angin” seharusnya penelitian sudah cepat dapat hasilnya, ini sudah berapa bulan, tapi ini begitu lama hampir empat bulan, jadi masuk angin, “kata Kejari sergai Erwin Panjaitan.
Ditanya Beritalima.com melihat dari anggaran yang cukub besar 2,1 Milyar lebih, kita sama-sama melihat ke lokasi langsung tentang proyek itu, kita melihat kerugiannya cukup besar kalau kita sesuaikan dengan anggaran yang cukup besar, ya kata Kajari, kita sudah turun kelapangan bersama-sama, melihat dan mengambil sample proyek itu, dari kasat mata aja kita udah tahu, seperti ketebalan apanya itu seperti pasir, batu apa tu namanya bechosnya itu ketebalannya itu, ya itu,” kata Kajari,
” di RABnya 10 cm sedangkan ketebalan hotmixnya ketebalannya 4 cm dan kita lihat hanya 2 cm, padahal sudah ada aspal lamanya, jadi itulah kita melihat bahwa hotmixnya itu, tipis 2 cm, jadi itu kerugiannya dibilang kecil dari hasil laboratorium penelitiannya, jadi kita sangat kecewa dan nanti kita pakai ahli lain, kata Kajari dengan mimik wajah kekecewaan.
“Kita akan berupaya memanggil tim ahli itu dan kita akan kejar kasus ini, apalagi hasilnya sangat kecil dalam hal kerugian, itu informasi yang baru kita terima, apa belum ada salinan hasil dari penelitian laboratorium itu tanya BeritaLima.con, belum sampai saat ini, kita belum menerima hasil salinan itu, namun kalau hasilnya kerugian negaranya diperkirakan di bawah 50 juta, kita akan kejar kasus ini, sudah memasuki empat bulan atau berapa bulan ya sudah lama juga, kata Erwin, karena sakin lamanya kasus ini jadi masuk angin,”ucap kejari Sergai Erwin Panjaitan
Jadi belum bisa ditetapkan adanya tersangka tanya BeritaLima.com, saat ini kita masih menunggu laporan dari hasil laboratorium ahlinya, karena ini masih informasi saja kita terima, coba tanya Kasi Pidsus, kata kejari sergai Erwin, tapi saya akan kejar kasus ini saya sangat kecewa kata Erwin.(sugi)
Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Erwin Panjaitan, SH,.Photo/sugi