KEPULAUAN SULA,beriLima,com
– Proyek pekerjaan jalan Sertu dari
Desa Waikafia menuju Desa Buya, Kecamatan Mangoli Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) dikerjakan asal jadi.
Pantaun media ini di lokasi, Pekerjaan Pembangunan jalan antara kawasan pemukiman Desa Waikafia – Buya dengan nomor kontrak :04/SP/PKT.04/PKK.01 – BLD. KPT/DPK – MU/2019, nilai kontrak: Rp 803.725.000 melalui anggaran APBD 2019, Provinsi Maluku Utara, pelaksana CV. El Gapi dengan waktu pelaksana 80 hari kerja.
Kemudian pekerjaan tersebut ketebalan jalan Sertu diduga tidak mencapai 10 cm. Sedangkan dalam RAB (Rencana Anggaran Belanja) seharusnya 30 cm setelah selesai vibro. Namun, yang terbukti di lokasi proyek jalan Sertu tersebut terlihat ketebalan dan pemadatannya tidak mencapai 10 cm, “ungkap sala satu Sumber yang namanya tidak mau dipublikasi kepada media ini, Senin (01/02/21)
Lanjut Sumber, Pekerjaan jalan Sertu dalam proses pemadatannya sampai dengan proses perapihan diduga asal jadi saja. Di mana dalam proses perapihan, pihak kontraktor diduga tidak menggunakan alat berat, yakni vibro dan greder.
Warga masyarakat setempat melihat dari jumlah sertu yang digunakan dalam pekerjaan jalan sertu tersebut tidak sesuai dengan kubikasi jumlah sertu yang tertera di dalam kontrak atau RAB yang ada,”kata Sumber.
Sumber menduga ada kong kali kong antara pihak Dinas PUPR Provinsi Malut dengan pihak pemborong. Maka itu, pihak Dinas PUPR Provinsi Malut berani sekali melakukan PHO hingga melakukan pencairan 100% persen, ini sangat aneh tapi nyata juga.
Yang menjadi pertanyaan publik adalah, bagaimana anggota Tim PHO Dinas PUPR Malut menyetujui pekerjaan paket tersebut mengatakan sudah dicairkan 100 persen.
Oleh karena itu, Dia meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan dan pihak kepolisian Maluku Utara segera turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan pekerjaan jalan sertu yang dikerjakan oleh CV. El Gapi
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara serta pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [DN]