JAILOLO, beritalima.com- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Barat mempersoalkan proyek pembangunan jembatan desa Akelamo dan desa Akediri. Pasalnya, hingga saat ini proyek yang bernilai Rp16 Milyar, tidak ada papan proyeknya.
“Seharusnya papan proyek sudah harus dipasang, karena proses pekerjaan sudah berjalan,”ungkap Anggota DPRD Halbar Frangky Yan Luang.
Lanjut Farngky yang juga Ketua Fraksi Demokrat ini, prosedurnya sudah sangat bertentangan dengan aturan yang ada, karena mekanisme pekerjaan suatu proyek tersebut, harusnya sebelum pekerjaan dimulai itu papan proyek sudah dipajangkan lebih dulu.
“Kami meminta kepada Pemkab Halbar melalui dinas PU dan Perumahan agar secepatnya menegur pihak Kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, untuk secepatnya memasang papan proyek,”tandasnya. (ssd)