Proyek Komunitas Adat Terpecil Diduga bermasalah, HCW Minta Penegak Hukum Segera Usut

  • Whatsapp

TERNATE,beritaLima,com – Wakil Direktur Bidang Pencegahan Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) Provinsi Maluku Utara, Rajak Idrus menemukan proyek pembangunan 40 perumahan Komonitas Ada Terpencil (KAD) di Desa Bololo, Kecematan Subaim Wasiley, Kabupaten Halmahera Timur (Halut) diduga terbengkalai.

Pasalnya, Proyek pembangunan 40 perumahan Komonitas Ada Terpencil (KAD) dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara yang sumber dari APBN 2019 lalu kerjakan oleh CV. Farham Inda Utama dengan nilai anggaran Rp 2 milyar lebih, hingga kini tak kunjung tuntas.

Proyek tersebut dalam temuan Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) ada dugaan permainan antara Kepala Dinas, PPK dan pihak kontraktor, “ungkap Direktur HCW Rajak Idrus kepada beritaLima, com, melalui pesan Whats Aap, Selasa (29/12/20)

Menurut Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW), Proyek tersebut sudah di cairkan 100 persen untuk
di kerjakan Afalah 40 unit rumah, namun yang baru di kerjakan hanya 12 unit rumah, sedangan yang sisanya 28 rumah kini belum tuntas. Hal ini yang sangat tidak sesuai dengan harapan Fisi – misi Gubernur Malut, “kata Rajak.

Hal tersebut tidak bisa di biarkan, karena bagi Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW), aggaran yang sangat besar dalam proyek tersebut HCW akan mengawal kasus ini, hingga ada efek jera terhadap pihak kontraktor, Kadis dan PPK yang bertanggungjawab atas pekerjaan, kemudian Kepala Dinas selaku kuasa pengguna anggaran.

Lembaga Anti Korupsi Halmahera Corupption Watch (HCW) sekaligus minta kepada Gubernur Maluku Utara agar memecat Kepala Dinas Sosial dan PPK, sebab gagal membangun proyek tersebut.

HCW juga desak Aparat Penegak Hukum segera usut tuntas Proyek pembangunan 40 perumahan Komonitas Ada Terpencil (KAD) dari Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, “tegas Rajak. [DN]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait