Proyek Optimalisasi SPAM Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur di Protes Kelompok Tani dan Kades Sekecamatan Kutorejo

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com- Bakal mempengaruhi ipengairan untuk lahan pertanian milik petani di 3 wilayah Kecamatan Pacet, Kutorejo dan Bangsal, sejumlah Kelompok Tani di wilayah Pacet dan Kepala Desa (Kades) sekecamatan Kutorejo protes proyek Optimalisasi menginstruksikan optimalisasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Puri, Sooko di Kabupaten Mojokerto dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur.

Menurut Rigen Sutrisno Ketua Gabungan Kelompok Tani Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Mojokerto mengatakan, bahwa proyek Optimalisasi Spam tersebut bakal mengambil air dari sumber air kali Kromong dengan mengunakan pipa dengan diameter 8 dim dan bakal membangun tandon di hulu sumber air kali Kromong, dan itu dikuatirkan akan mengurangi debit air untuk pengairan lahan pertanian

Seperti di ketahuai selama ini, sungai kali Kromong di manfaatkan para petani untuk pengairan lahan pertanian di wilayah Mojokerto, Saat ini sumber kali kromong sudah di bagi 2 wilayah, 1.Mulai kec Pacet, Gondang, Dlanggu , Kutorejo dan dan Bangsal. 2, Pacet dan Kutorejo untuk pengairan pertanian.

” Kalo sekarang Kali kromong mau di manfaatkan untuk PDAM maka para petani lahannya terancam kekeringan karena debit air kali Kromong tak mampu mengairi lahan pertanian lagi karena akan tersedot semua ke PDAM ” keluhnya kepada para awak media. Rabu (14/12/2022) malam

Ia juga menyampaikan, dalam pelaksanaan proyek tersebut dari Satker tidak pernah ada sosialisasi ke masyarakat, sehingga kami meminta agar proyek tersebut dihentikan karena berdampak pada petani, dan kalo pemerintah ingin membangun untuk PDAM sebaiknya memanfaatkan air sungai Brantas saja.

“Kami berharap agar proyek Optimalisasi SPAM tersebut di hentikan dan di batalkan” imbuhnya

Sebagai bentuk protes, kami telah mengirimkan surat ke Bupati Mojokerto dan DPRD Kabupaten Mojokerto untuk membatalkan proyek tersebut.

“Dalam surat itu ditandatangani semua Ketua Gapoktan wilayah Kecamatan Pacet, Kutorejo, Bangsal dan Gondang dan juga didukung Kepala Desa sekecamatan Kutorejo” imbuhnya.

Dan sejauh ini Satker Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Timur sejauh ini belum bisa di Komfirmasi oleh Media. (Kar)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait