Proyek Pagar Samsat Benculuk, Diduga Tidak Transparan 

  • Whatsapp
Foto: Pembangunan pagar tanpa papan nama proyek di Samsat Benculuk. (Doc, Istimewa)

BANYUWANGI,Beritalima.com – Proyek pembangunan pagar Kantor Bersama Samsat Benculuk di Dusun Krajan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, menjadi sorotan warga, Hingga kamis (11/12/2025), progres pekerjaan yang dikerjakan CV Langit Biru baru mencapai sekitar 45 persen, jauh dari target akhir tahun.

Kondisi semakin disorot warga lantaran papan nama proyek yang seharusnya terpasang sejak awal belum juga dipasang.

Bacaan Lainnya

Pengawas proyek menyebut papan tersebut masih dalam proses pembuatan. Padahal, papan nama merupakan bentuk transparansi publik yang wajib dipenuhi setiap pelaksana proyek pemerintah.

Tak hanya itu, pekerja di lapangan terlihat tidak menggunakan APK (Alat Pengaman Kerja) sebagaimana standar keselamatan konstruksi. Situasi ini dinilai membahayakan keselamatan pekerja dan menunjukkan lemahnya manajemen keselamatan kerja.

Proyek tersebut juga berada di atas tanah milik negara (pengairan) yang nantinya keperuntukannya digunakan oleh Samsat. Yang lebih mengundang perhatian, di area itu berdiri bangunan kuno peninggalan kolonial Belanda, bangunan yang bagi warga memiliki nilai sejarah tinggi.

“Itu tinggalan Belanda, eman mas… itu termasuk sejarah,” ujar seorang warga, Tatang.

Mereka khawatir jika pembangunan pagar memaksa pembongkaran bangunan tua tersebut, maka hilang pula jejak sejarah yang dimiliki Desa Benculuk.

Ardian, konsultan pengawasan pembangunan, menegaskan bahwa penyelesaian proyek tampaknya sulit tercapai tepat waktu.

“Dengan progres seperti ini, peluang selesai di akhir 2025 sangat kecil. Masih banyak pekerjaan yang belum menunjukkan percepatan,” ujarnya.

Bahkan, Ketua LSM PSN, Uny Saputra, juga ikut menyoroti proyek tersebut. Ia menilai ada dua persoalan mendasar: keterbukaan informasi publik dan keselamatan kerja yang diabaikan.

“Tidak adanya papan nama proyek sejak awal itu jelas pelanggaran transparansi. Publik berhak tahu anggarannya, sumber dananya, durasi kontraknya, serta siapa pelaksananya. Ini soal keterbukaan, bukan formalitas,” tegas Uny.

Ia juga menyoroti penggunaan APK.”Pekerja tanpa APK itu sangat berbahaya. Proyek pemerintah harus memberi contoh soal keselamatan kerja, bukan justru melakukan pembiaran. Kalau standar K3 saja diabaikan, bagaimana masyarakat bisa percaya,” tambahnya.

Minimnya progres, tidak adanya papan nama proyek, lemahnya keselamatan kerja, hingga ancaman lenyapnya bangunan bersejarah membuat proyek pagar Samsat Benculuk ini kini menjadi sorotan tajam publik. Warga dan pegiat sosial meminta pemerintah segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh.(Ron//B5)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait