BANYUWANGI,Beritalima.com – Proyek pavingisasi di Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, kembali menuai sorotan. Setelah muncul temuan paving pecah yang tetap dipasang hingga permukaan bergelombang, kini terungkap fakta lain: pihak desa ternyata tidak pernah mendapat pemberitahuan resmi dari pelaksana proyek.
Kepala Desa Benculuk, Muhdofir, melalui Sekretaris Desa, Subani, mengaku pihaknya sama sekali tidak tahu menahu soal adanya proyek yang dikerjakan CV Karya Putra Duasatutju tersebut.
“Sampai sekarang kami belum pernah menerima surat pemberitahuan dari pihak CV. Jadi, kami tidak bisa ikut mengawasi karena memang tidak tahu ada proyek pavingisasi,” jelas Subani.
Ketiadaan koordinasi ini menambah panjang daftar pertanyaan publik mengenai proyek senilai Rp197 juta itu. Sebab, sesuai aturan, kontraktor pelaksana seharusnya berkoordinasi dengan pemerintah desa sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Koordinasi ini penting agar pengawasan bisa berjalan sejak awal pekerjaan.
Tanpa pemberitahuan resmi, pihak desa praktis kehilangan peran dalam mengawasi mutu pekerjaan. Padahal, masyarakat yang sehari-hari akan menggunakan fasilitas tersebut berada di bawah naungan desa.
Temuan di lapangan semakin memperkuat dugaan adanya pekerjaan yang tidak sesuai standar. Paving yang sudah pecah tetap dipasang, permukaan bergelombang, bahkan pasir penutup celah bercampur tanah. Ketua Aliansi Timur Raya, Kang Sahri, sebelumnya sudah menegaskan bahwa praktik semacam ini melanggar spesifikasi teknis.
Fenomena ini memunculkan tanda tanya besar: mengapa proyek senilai ratusan juta rupiah bisa berjalan tanpa sepengetahuan desa? Apakah ada kelalaian administratif dari pihak CV atau justru kelemahan dalam sistem pengawasan dinas terkait?
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Banyuwangi yang dikonfirmasi melalui pesan singkat belum memberikan keterangan resmi mengenai persoalan tersebut.(Rony//B5)






