BANYUWANGI,Beritalima.com – Proyek pavingisasi di Dusun Kebonsari, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, terus menuai tanda tanya. Proyek yang tiba-tiba muncul di sebelah kantor desa itu sejak awal dikerjakan tanpa informasi dan papan proyek yang jelas.
Beberapa hari lalu, sekelompok tukang batu terlihat meratakan jalan, menguruk, hingga memasang paving dengan peralatan sederhana.
Kini pekerjaan telah rampung dan mulai dimanfaatkan warga. Namun, hingga selesai, papan nama proyek tak kunjung dipasang, membuat warga bertanya-tanya siapa pelaksana dan dari mana sumber anggaran pembangunan tersebut.
Kondisi itu sempat menimbulkan kecurigaan warga bahwa proyek tersebut adalah “proyek siluman”. Mereka menduga ada ketertutupan yang berpotensi menimbulkan penyunatan anggaran oleh oknum tak bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Desa (Sekdes) Benculuk, Subani, akhirnya buka suara. Ia menegaskan bahwa pekerjaan pavingisasi itu memang proyek desa.
“Itu proyek pembangunan desa, jelas proyek desa,” kata Subani singkat, tanpa menjelaskan lebih lanjut soal sumber dana maupun nilai anggarannya.
Pernyataan tersebut justru membuat Ketua Perkumpulan Pendopo Semar Nusantara, Uny Saputra, semakin geram. Ia menilai ketidakjelasan informasi publik dalam proyek desa adalah bentuk pelanggaran transparansi.
“Kalau memang proyek desa, kenapa papan informasi tidak dipasang sejak awal? Ini jelas menyalahi aturan dan menimbulkan dugaan kuat ada hal yang ditutupi,” tegas Uny.
Menurutnya, setiap proyek pembangunan harus patuh pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Tanpa keterbukaan, kata Uny, proyek rawan tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun spesifikasi teknis yang telah ditentukan.
“Desa seharusnya menjadi contoh transparansi, bukan malah menutupi informasi. Kalau benar proyek desa, tapi tidak jelas anggaran dan speknya, wajar publik menuding ada permainan anggaran. Itu berbahaya dan bisa menyeret perangkat desa ke ranah hukum,” ujarnya tajam.
Uny mendesak agar pemerintah dan aparat terkait segera menindaklanjuti serta melakukan audit terhadap proyek pavingisasi di Benculuk agar tidak semakin menimbulkan keresahan masyarakat.(Rony//B5)






