Proyek Pelebaran Ruas Jalan Karangkedawang – Kedawung Senilai Rp 1,5 Miliar Rampung Sebelum Kontrak Selesai

  • Whatsapp

MOJOKERTO, Beritalima.com – Pekerjaan proyek pelebaran jalan Karangkedawang – Kedawung, kecamatan Sooko, kabupaten Mojokerto, dengan nilai Rp 1,5 Miliar Rampung sebelum jadwal yang telah di tentukan yakni bulan Juli 2024.

Proyek jalan yang menghubungkan akses antara kabupaten Mojokerto dan kota Mojokerto tersebut yang dikerjakan oleh CV Prima Adi Jaya sesuai kontrak di mulai dikerjakan pada bulan Januari hingga bulan Juli 2024.

Namun, proyek tersebut selesai dikerjakan sebelum batas kontrak habis pada bulan Juni 2024.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Mojokerto, Ir. Reynaldi Rizal Sabirin, S.T., MBA melalui Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Henri Surya, S.T., M.T mengatakan, rekontruksi jalan ruas Karangkedawang – Kedawung, Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto itu dibiayai oleh APBD Kabupaten Mojokerto TA 2024, senilai Rp1,5 Miliar dan dikerjakan oleh CV Prima Adi Jaya dengan waktu pekerjaan 150 hari kalender.

“Saat ini pekerjaan itu telah diselesaikan oleh pelaksana dari CV Prima Adi Jaya” ujar Hendri pada Kamis (9/5/2024)

Lebih lanjut dikatakan,Proyek pelebaran ruas jalan Karangkedawang – Kedawung dalam pelaksanaanya tidak ada hambatan sehingga selesai lebih cepat dari perencanaan

“Alhamdulillah dalam pelaksanaan pengerjaan tidak ada kendala, sehingga rekanan bekerja tanpa ada hambatan” ujar Kabid Bina Marga

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga juga menyampaikan proyek pelebaran ruas jalan Karangkedawang – Kedawung dengan volume 2,00 x 1.400,00 m tersebut juga bergaransi selama 1 tahun.

“Selama pemeliharaan jika ada kerusakan masih menjadi tanggung jawab dari pelaksana (CV. Prima Adi Jaya) ” pungkas Henri

Dari pantauan awak media, saat ini jalan tersebut mendapat antusias dari warga maupun penguna jalan yang menuju kota Mojokerto (Kar)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait