BERAU , Beritalima.com – Proyek Pembangunan Saluran Draenase di Gang Masjid 2 , Kecamtan Gunung Tabur , Kabupaten Berau dengan anggaran Rp .620.802.000 , yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten 2016 , di kerjakan oleh CV. Husada diduga telah salah dalam lokasi pengerjaannya , atau berbeda dengan apa yang tertera pada Dokumen Penggunaan Anngaran ( DPA) proyek tersebut, pasalnya di dalam plang proyek tertera pembangunan Saluran Draenase Gang Masjid Rt.2 Gunung Tabur , namun dilapangan , lokasi pengerjaan proyek itu di jalan manunggal , bukan Gang Masjid 2 .
Sementara didalam plang proyek itu juga dituliskan adalah pembangunan namun di lapangan di dapatkan rehab saluran draenase . Ada apa sebenarnya dengan proyek ini ? ..
Selain berbeda lokasi proyek , seperti yang tertera pada plang , pada beberapa bagian dari proses pengerjaan juga diduga menyalahi spek , baik itu adukan semen ( mortar ) atau pekerjaanya . Pada draenase terlihat tambal sulam , sedangkan pada mortar terlihat muda atau seperti kurang semen .
Kusniayadi warga sekitar saat di temui media ini mengatakan , dirinya merasa kecewa dengan pihak kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut , karena usai mengerjakan draenase didepan rumahnya tidak di rapikan lagi .
“Waktu sebelum dikerjakan kan bagus , rapi , didepan rumah , ko setelah dikerjakan tidak dirapikan lagi seperti semula ,”keluhnya.