Proyek Draenase Desa Fogi
KEPULAUAN SULA, beritalima.com – Salah satu proyek pembangunan drainase Desa Fogi Kecamatan Sanana,Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) TA 2018 Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Cipta Karya Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman menjadi perhatian masyarakat dan aktivis LSM setempat.
Proyek draenase yang terletak di Jalan Poros Emalamo Desa Fogi RT. 11 ini yang dikerjakan PT. Intimkara dengan nilai kontrak Rp 5 Miliar lebih ini diduga Mark”Up karena dikerjakan asal-asalan.
Pasalnya, Proyek pembangunan draenase diduga tidak sesuai dengan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan, Jangan sampai pemerintah pusat yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan draenase di Desa Fogi ini menjadi ajang mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri.
“Hal ini mendapat tangapan dari pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Coruption Wacth (HCW) Maluku Utara (Malut), mendesak pihak aparat penegak hukum harus segera turun melakukan penyelidikan karena dikhawatirkan ada dugaan unsur kerugian keuangan daerah dengan maksud memperkaya diri sendiri, dan kelompok tertentu dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya secara bersama-sama (berjamaah), ” tegas Rajak Wakil Direktur HCW kepada beritalima. com. Kamis (7/3/2019)
Sementara Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) belum sempat dikonfirmasi atas tudingan itu, hingga berita ini di tayangkan. [DS]