Proyek Pembangunan IPAL Desa Ona Mangkrak, Warga Desak KSM dan Dinas PUPR Segera Diselesakan.

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Ona, Kecamtan Sulabesi Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara gagal diselesaikan

Pantauan media ini, untuk Pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) secara komunal kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) di Desa Ona dengan nilai kontrak Rp 673.000. 000.00

Proyek tersebut dikerjakan secara Swakelola oleh warga desa setempat (KSM) dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula

Kepala Desa Ona, La Anda Buton, mengatakan, untuk proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dari KSM ini baru 75 persen pekerjaan, sedangkan untuk pemasangan pipa dari 52 rumah sudah selesai, tapi pekerjaan tamannya belum selesai dikerjakan, “kata La Anda saat diwawancarai dilokasi proyek, Kamis (19/1/23)

Lanjut La Anda, Ada sebagian upah untuk pekerja juga belum terbayar, terkait dengan Pekerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) tersebut.

Kemudian tinggal pemasangan penutup Bak sama pipa pembungan rumah – rumah ke Ipal induk, mungkin ada beberapa staf lagi yang belum terpasang.

Pihaknya berharap agar kelompok KSM segera selesaikan pekerjaan yang ada, agar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, “pintanya.

Ketahui, terdapatkan 3 paket kegiatan Pembangunan IPAL kombinasi MCK bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK ) 2022 dengan Nilai Kontrak Rp 2.019.000.000 yang terbagi di tiga desa diantaranya, Desa Paratina, Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat dan Desa Umaloya Kecamatan Sanana.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula, Jainudin Umaternate belum dapat dihubungi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait