KEPULAUAN SULA, beritaLima.com ||Proyek pembangunan jalan Sirtu Buya – Waikafia, Kecamatan Mangoli Selatan Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara mendapat sorotan dari masyarakat
Proyek dengan nilai Rp 3 miliar lebih dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Sula yang didanai dari APBD 2024 tersebut di duga menjadi ajang korupsi.
“Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dilapangan proyek tersebut baru sekitar dua pekan lalu selesai di kerjakan
Sebelumnya, pemda kepulauan sula menggarkan proyek Buya -Waikafia sebesar Rp 3, 4 miliar sekian yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) 2023 dikerjakan oleh Kontraktor pelaksana CV. Berkat Porodisa yang beralamat Perum Manado Griya Indah Kelurahan Paal Dua. Kecamatan Paal Dua Manado
“Kemudian proses penandatanganan kontrak telah dilakukan pada 26 Mei 2023, namun proyek pembangunan jalan sirtu tersebut tidak dikerjakan sama sekali (Fiktif)
Hingga berita ini ditayangkan, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PU-PR) Kepulauan Sula, Zainudin Umaternate, belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya. [dn]




