Proyek Pengadaan Speed Boat DPRD Sula, CV Cipta Bahari Nusantara Diduga Kena Blacklist

  • Whatsapp

Kepulauan Sula, beritalimacom– Proyek pekerjaan pengadaan speed Boat untuk sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Kepulaun Sula, Maluku Utara (Malut) diduga terkena blacklist, pasalnya pekerjaan yang dikerjakan pada oktober tahun 2016 lalu, hingga saat ini belum kunjung rampung. Paket proyek tersebut yang dimenangkan oleh perusahan CV Cipta Bahari Nusantara, pada saat lelang ini dengan nilai kontrak Rp. 2,400.000.000.00. Oleh kontraktor Marsel, menggunakan perusahan Ir.Hendra Sukalaksana.

Sedangkan, pekerjaan pengadaan speed Boat DPRD Kabupaten Sula tahun 2016, yang seharusnya sudah selesai dalam kurun waktu 180 hari, oleh pihak perusahan CV Cipta Bahari Nusantara yang memenangkan tender tersebut, malah proyek pengadaan tersebut dalam tahun anggaran 2016, justru masih berkisar 90 persen yang dikerjakan, namun hingga sampai sekarang pengadaan speed boat juga belum ada.

Menurut, Musa Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) di kantor sekretariat DPRD Kabulaten Sula, lembaga pekerjaan proyek pengadaan speed boat sudah dikerjakan, akan tetapi belum juga selesai, masih berkisar 90 persen, dan pencairan baru 30 persen.

“Proyek pengadaan speed boat yang di kerjakan oleh CV Cipta Bahari Nusantara seharusnya sudah selesai diakhir 15 desember 2016, akan tetapi hingga sampai sekarang belum juga selesai, dan tidak ada adendum. Karena pihak perusahaan CV Bahari Nusantara tidak mau membuat adendum,” ungkap Musa.

Marsel salah satu kontraktor yang menggunakan perusahan milik CV Bahari Nusantara milik Ir Hendra Sukalaksana, ketika dihubungi beritalimacom lewat seluler, membenarkan bahwa proyek pengadaan Speed Boat dikerjakan di bulan Oktober.

“Kira kira sudah hampir selesai bulan ini, tinggal surat ijin, mungkin akhir bulan ini, pihak kontraktor dengan PPK dan semua untuk kroscek barang, terakhir untuk final, dan dibawa ke Sanana,” tegas Marsel.

Marsel menerangkan kira kira akhir bulan atau bulan depan akan selesai dan dibawa ke Sanana barang sudah jadi, tunggu surat dari Dewan bahwa ini betul Speed Boat itu milik dewan dan menunggu buku kapal semua.

“Karena seep boad nanti lewat bitung, karna pihak PPK, kita sudah konformasikan, dan Seep Boad tersebut dikerjakan di tanah Wangko (Manado) masih berkisar 90 persen dan pembuatan bodi spead bot berukuran panjang,16,30 dan lebar 4 meter, dan menggunakan mesin 300 PK, tiga buah dan lengkapi dengan perlengkapan yang ada,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD kabupaten Kepulauan Sula, Ir.Ismail Khare mendesak seluruh kontraktor agar semua proyek infrastruktur yang dikelola harus rampung diakhir Desember 2016.

“Dan apabila diakhir tahun ini proyek proyek belum juga rampung maka kontraktor akan dikenai sangsi dan perusahaan juga di blacklist,” pintanya. (@dino)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *