MAGETAN, beritalima.com– Proyek peningkatan saluran Cangkring, di Jalan Cangkring Desa Sidorejo,Magetan, Jawa Timur, senilai Rp. 198 juta yang dikerjakan CV. Multi Gesang, sebagian menggunakan batu yang digali dari lokasi proyek.
Pemilik CV Multi Gesang, Pulung L, mengakui akan hal tersebut. Namun menurutnya, itu hanya sebagian dan tidak banyak.
“Menawi watu mboten tumbas danten, niku mboten leres. Sebagian saking saluran, niku leres (Kalau batu semua tidak beli, itu tidak betul. Kalau sebagian dari saluran, itu betul),” kata Pulung, yang juga Kades setempat, ketika dikonfirmasi via WA, Senin (7/9) kemarin.
Sementara itu Kadid Sumber Daya Alam (SDA) Dinas PUPR Kabupaten Magetan, Yuli K Iswahyudi, mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan asal muasal batu yang digunakan untuk proyek, asal sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan.
“Asal sesuai spesifikasi, tidak masalah. Urusan batu dari mana, bukan urusan dinas,” terang Yuli, Rabu 9 September 2020, sore.
Memang, lanjutnya, pihaknya pernah menolak pasir yang akan digunakan untuk membangun proyek tersebut sebanyak lima kali.
“Kalau pasir, memang pernah kami tolak. Kalau tidak salah lima kali kami tolak. Tapi sekarang pasir yang digunakan sudah memenuhi spesifikasi,” pungkasnya. (R. Udin/editor: Dibyo).