KEPULAUN SULA,beritaLima,com|Pekerjaan perkerasan jalan Desa Waitina – Kou, Kecamatan Mangole Timur, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara. Diduga tidak sesuai perencanaan, dan terkesan asal jadi alias asjad.
Hal tersebut terbukti dari beberapa bagian kontruski yang dinilai tidak memenuhi spesifikasi. Diantaranya pemasangan Lapis Pondasi Bawah (LPB) diduga belum mencukupi 10 Cm dan Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) belum juga dikerjakan
Kondisi tersebut tentu tidak sesuai dengan Juknis dan memungkinkan terjadinya dugaan penyelewengan anggaran pada proyek yang bersumber dari Dana Lokasi Khusus Tahun Anggaran 2022
Berdasarkan pekerjaan peningkatan jalan Waitina – Kuo (HRS BASE) dengan SPK : 01.PK/SPJ/PPK/BM/DPUPR- KS/IV/2022, Tanggal 28 April 2022,Nilai SPK : Rp 11.012.773.410, Waktu Pelaksana :210 Hari Kelender, Pelaksana CV.Nusa Utara Mandiri
Selain itu, dari pantauan awak media, Senin (10/10/22), dilokasi kegiatan perusahaan pengaspalan diduga menggunakan BBM subsidi jenis solar
Seharusnya, untuk pengerjaan proyek pengaspalan yang dimenangkan melalui tender ternyata ingin untung lebih besar dan hal ini menyalahi penawaran yang mereka masukkan pada saat tender.
“Padahal semua penawaran perusahan pada saat tender menggunakan BBM non subsidi. [dn]