Proyek PHJD 2021 Kabupaten Malang PT Sriwijaya Delapan Tujuh Disorot

  • Whatsapp

Kabupaten Malang, beritalima.com| Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang diminta tegas dalam menyikapi adanya dugaan penyimpangan RAB dalam pengerjaan Program Hibah Jalan Daerah (PHJD) yang dianggarkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Diketahui dari laman LPSE Kabupaten Malang bahwa pekerjaan PHJD di Kabupaten Malang nilainya milyaran rupiah salah satunya PHJD Paket 2 dengan pagu Rp 16,6 Miliar Serta HPS Rp. 16,4 M yang dimenangkan oleh PT Sriwijaya Delapan Tujuh yang beralamatkan di Dusun Watudakon, Desa Kendal Payak Rt. 11 Rw. 07 Kecamatan Pakisaji – Malang (Kab.) – Jawa Timur dengan memenangkan proses lelang senilai Rp. 14,3 Miliar dengan penawaran kemudian di negoisasi Rp. 14,3 M.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil koreksi di lapangan ada sejumlah fakta terkait kedalaman yang tidak sesuai dari RAB 09/8/2021 pada pekerjaan di Desa Jeru Dusun Krajan, Kecamatan Tumpang, diketahui kedalaman sebelum dicor dan digelar terdapat sejumlah galian yang volume tinggi antara 8-15 Cm.

” Kami punya bukti dugaan pengurangan volume yang dikerjakan PT. Sriwijaya Delapan Tujuh”, Kata Munir salah satu anggota dari Komunitas Pemuda Anti Korupsi Malang Raya ditemui awak media Jumat 03/06.

Menurutnya pihak Dinas PUBM dinilai kurang tegas dalam melakukan pengawasan bahkan sudah mengingatkan kepada DPUBM Kabupaten Malang kepada pemenang tender yang telah melakukan dugaan pengurangan volume yang tertulis di RAB.

Foto Diambil Pada Tanggal 09 Agustus 2021 di Desa Jeru Tumpang
Foto Diambil Pada Tanggal 09 Agustus 2021 di Desa Jeru Tumpang

“Sudah sering kami ingatkan, namun tidak pernah ada perubahan. Yang benar itu dilaporkan ke penegak hukum dan ke BPKP langsung di tingkat provinsi sampai ke pusat”, Katanya

Munir juga menjelaskan bahwa PJHD merupakan program bantuan hibah dari pusat untuk menunjang perekonomian di daerah. “Kami sangat sesalkan juga kinerja konsultan pengawas dan pengawasan dari dinas” Ujarnya.

Soal pengurangan volume khususnya PHJD 2 di wilayah Tumpang tersebut bukan hanya Dinas dan konsultan pengawas yang akan dikritisi.

“Yang kami kritisi juga kinerja BPK Provinsi Jawa Timur, yang kami nilai kurang optimal, dan nanti bisa kami gugat jika dalam uji petik ditemukan pengembalian negara tidak masuk akal” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini diunggah pihak PUBM belum bisa memberikan keterangan terkait adanya dugaan kekurangan volume yang terjadi pada proyek PJHD.

Editor : Santoso

 

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait