Sampang, beritalima.com – Proyek pembangunan Plengsengan Jl. Panggung – Pekalongan Kecamatan Sampang dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang, terindikasi asal-asalan dalam memilih material, sejumlah kalangan menduga tender hanya mengejar keuntungan.
Pekerjaan yang di kerjakan PT. Visimas Utama Konsulindo dinilai hanya mengejar keuntungan. Mestinya, kontraktor harus mengikuti material yang di cantumkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Faktanya, material yang ada lapangan terindikasi asal-asalan, Kamis (25/08/2016).
Pantauan beritalima.com dari salah satu anggota Anti Korupsi Sampang saat di lapangan Joko Dwi S mengatakan, dirinya meyakini bahwa material yang digunakan tidak sesuai dengan UU aturan kontruksi sehingga hal itu akan rawan akan terjadinya kegagalan kontruksi atau bangunan.
“Batu ataupun pasir tersebut sepertinya tidak sesuai dengan aturan material kontruksi, harusnya pasir yang digunakan tidak mengandung tanah, garam ataupun lumpur. Namun, faktanya pasir yang digunakan mengandung tanah begitu pula dengan batu yang digunakan juga mengandung lumpur” tukasnya.
Selain itu, lanjut Joko “hal seperti inilah yang menyebabkan rawan terjadinya kegagalan bangunan, mengingat pada tahun lalu uang pemerintah hanya dijadikan “Bancaan” oleh oknum-oknum rekanan tak bertanggung jawab tersebut” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sampang Melalui Staff Pembangunan sekaligus PPTK di pekerjaan tersebut Fajar Arif T, ST.MT mengatakan dirinya telah melakukann pengecekan ke lapangan, juga membenarkan bahwa material yang ada tersebut layak digunakan.
“Setelah kami melakukan pengecekan kami rasa tidak ada masalah pada material yang digunakan tersebut, karena batu yang ada juga merupakan batu gunung begitu pula dengan pasir nya menggunakan pasir jawa” jelasnya. (Adie)