Proyek Tak Tuntas, PKK Desak KPA dan APIP Blacklist Kontraktor Masjid dan Mushola

  • Whatsapp

M Bimbi Umabaihi PPK Rehabitasi Masjid dan Mushola
KEPULAUAN SULA, beritaLima.com | Perusahan yang bandel yang mana progres pekerjaan pembangunan masjid dan mushola di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara yang dilakukan perusahan tidak diselesaikan hingga batas waktu yang diberikan bisa diputuskan korntrak dan juga masuk kategori daftar hitam atau blacklist.

Hal ini sampaikan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), proyek pembangunan rehabitasi masjid dan mushola, M Bimbi Umabaihi, mengatakan paket pekerjaan rehabitasi masjid di Pulau Mangoli, hingga saat ini belum juga selesai, dengan alasan terjadinya hujan berhari-hari, “kata Bimbi kepada media ini saat diwawancarai di kediamannya, Minggu (13/2/22)

Lanjut Bimbi, kemudian terkait dengan pekerjaan pemasangan paving block di masjid Desa Waihama yang belum juga selesai, itu sangat menjadi perhatian, “ucap Bimbi.

Untuk itu, saya selaku PPK, pekerjaannya masih ada pemeliharaan, namun kontraktor ini sangat tidak bertanggungjawab dalam pekerjaan tersebut.

“Maka pihaknya meminta kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk mengeluarkan rekomendasi pencantuman daftar hitam atau blacklist terhadap perusahaan perusahaan dan pengembalian dana tersebut, “tegas Bimbi. [dn]

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait